Tanpa Rekomendasi, Pangkalan Elpiji Akan Ditutup
PEKANBARU, seputarriau.co - Pangkalan Gas Elpiji yang berdiri dan menjalankan usaha tanpa memiliki izin rekomendasi dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan di tutup. Disperindag memastkan tidak akan segan mengeksekusinya.
Dalam waktu dekat ini, Disperindag akan melakukan sidak ke lokasi yang disinyalir membuka pangkalan gas elpiji illegal. Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru Mas Irba Sulaiman mengatakan, Disperindag belum lama ini mendapatkan informasi adanya pangkalan baru dibuka, diduga ilegal.
“Untuk tahun ini kami tidak mengeluarkan surat buat pangkalan baru. Kalau ada pangkalan yang buka tanpa rekomendasi Pemko Pekanbaru tentu akan kami tindak dan tutup,” kata Irba, Kamis (31/3).
Dilanjutkannya, memang ada kebijakan dari Menteri Perdagangan bahwa pangkalan gas elpiji yang izin kontraknya memiliki lebih dari 1000 gas, maka gas elpiji tersebut harus disalurkan ke beberapa tempat eceran.“Kalau lebih dari jumlah KK tentu hal ini yang berindikasi diselewengkan. Tidak mungkin jumlah KK 500, tapi yang diberikan 2000 gas. Sementara di aturan menteri, dalam sebulan satu KK hanya bisa mendapatkan tiga kali gas elpiji,'' jelasnya.
(IS/pkgd)