
Foto : Prosesi penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas UR, Dr. Mexsasai Indra SH, MH Bersama Ketua DPC PERSADI Pekanbaru, Hendry Gunawan SH, MH dan Sekretaris, Ardansyah SH
PEKANBARU, seputarriau.co - Peningkatan Program Kerja Pengurus Cabang (DPC) Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) dibidang Kerjasama, Hari ini PERSADI Pekanbaru Lakukan kerja sama dengan kelembagaan Institusi Pendidikan Terbesar di Provinsi Riau, Jumat (26/11/2021), DPC PERSADI Pekanbaru Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau ( UR) Melaksankan penandatangan MoU kerjasama.
Prosesi penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas UR, Dr. Mexsasai Indra SH, MH dan didampingi oleh Wakil Dekan lll, Erdiansyah SH, MH. Sementara DPC PERSADI Pekanbaru langsung dihadiri oleh Ketua, Hendry Gunawan SH, MH dan Sekretaris DPC PERSADI Pekanbaru, Ardansyah SH, Turut Hadir Ketua Bidang Keorganisasian DPC PERSADI, Joko, SH beserta Mahasiswa Fakultas Hukum UR.
Ketua DPC PERSADI Pekanbaru, Hendry Gunawan SH, MH menyatakan ruang lingkup MoU yang ditandatangani adalah kerjasama dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PPKA) dan Ujian Pelaksanaan Profesi Advokat (UPA) sesuai dengan Undang-undang Advokat Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
"Selain itu, kerjasama juga meliputi kegiatan pembelajaran, pelatihan dan penyaluran bakat calon advokat yang pesertanya adalah lulusan sarjana hukum dari Fakultas Hukum Unri atau yang telah menyelesaikan sidang meja hijau dengan menunjukan surat keterangan dari Dekan Fakultas ahukum,” kata Hendry.
Hal senada disampaikan Oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr Mexsasai Indra SH, MH menyambut baik dan bangga dengan penandatanganan MoU dengan PERSADI Pekanbaru tersebut. Menurutnya, kampus Fakultas Hukum memang memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan kemitraan dan kerjasama dengan elemen masyarakat, khususnya kelompok dalam lingkup hukum, salah satunya yakni organisasi advokat.
Ia menjelaskan sesuai aturan Mendikbud Ristek, perguruan tinggi diperbolehkan melakukan kerjasama untuk kemajuan dunia pendidikan.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terjalinnya kerjasama antara Fakultas Hukum Unri dalam bentuk MoU dengan DPC PERSADI Pekanbaru," kata Mexsasai.
Mexsasai berharap kerjasama tersebut dapat mencapai tujuan saling membangun dan saling menguntungkan.
"Terutama mencerdaskan anak bangsa sehingga bisa menjadi advokat yang profesional yang mampu menegekan hukum dan membela keadilan,” jelas Mexsasai.
Dengan dilaksanakannya mou ini maka persadi siap melayani pendidikan dan pelatihan profesi advokat, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 0812-7090-4761
(Rls/MN)