NU Bengkalis Merasa Kecewa Terhadap Kinerja Pemkab Bengkalis

Senin, 21 Maret 2016

Foto : (Copyright google.co.id)

BENGKALIS, seputarriau.co - Tidak ada kejelasan tentang polemik pencairan dana hibah dari Pemkab Bengkalis yang telah dianggarkan pada tahun anggaran 2015 lalu, hal ini sangat sisesalkan oleh pengurus Nahdatul Ulama (NU) Bengkalis. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum NU Bengkalis Muhammad Wan Fariq, Senin (21/03/2016).
 
"Segala persyaratan yang diminta telah kita penuhi dalam pengajuan dana hibah 2015, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan dan dana hibah tersebut tak kunjung dicairkan oleh Pemkab Bengkalis yang ditangani dibagian kesra," beber Fariq, Senin (21/03/2016).
 
Tambah Fariq, alasan mereka tidak mencairkan dana hibah tersebut tentang Badan Hukum NU, pada hal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum resmi menerbitkan surat bernomor 450.7/10003/POLPUM tentang Penjelasan Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) sebagai Badan Hukum. 
 
"Surat tersebut merupakan surat yang dikeluarkan oleh Kemendagri pasca PBNU berkirim surat bernomor 370/B.II07/01/2016 tentang Dana Hibah kepada Struktur dan Perangkat Organisasi Nahdatul Ulama di Daerah. Denga terbitnya surat dari Kemendagri tersebut permasalahan administrasi terkait mekanisme penerimaan dan hibah telah terjawa, namun tetapi bagian PPKD Kesra terkesan menghambat," ungkap Fariq.
 
Dampak dari ditak dicairkannya dana hibah tersebut, maka seluruh kegiatan dalam tubuh organisasi NU tidak bisa berjalan.
 
"Salah satu hal yang membuat kecewa dan merasa dirugikan adalah, telah ditanda tangani semua kwitansi untuk pencairan, namun tidak ada yang terlihat hingga saat ini," tutup Fariq.
 
 
 
(IS/rgc)