
Dumai, seputarriau.co - Telah digelar Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum(Inkracht Van Geewijsde) oleh Kejaksaan Negeri Dumai di halaman kantor yg berada di Jalan Sultan Syarif Qasim kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Rabu (15/07/20)
Kegiatan pemusnahan ini turut di hadiri oleh Kapolres Dumai, Kepala Rutan Dumai, Dinas Kesehatan, Dandim 0320/Dumai, BNN kota Dumai, BPOM kota Dumai,Danlanal, Para Kasi, Kasubag, Jaksa, pegawai Negeri Dumai dan para awak Media.
Pemusnahan barang bukti perkara yang di tangani oleh bidang pidana umum periode bulan Maret- Juni 2020 dan bidang pidana khusus Kejaksaan Negeri yang mana Barang Bukti tersebut yakni berupa :
– Barang Bukti Narkotika Sabu sabu seberat 5.3 gram dan pil ekstasi seberat 10.99 gram.
Barang bukti yang di musnahkan merupakan sisa Labfor dan penyisihan dari beberapa Narkotika untuk di jadikan barang bukti persidangan dan yang sebagian besar sudah di musnahkan pada tahap penyidikan.
-Barang Bukti Tindak Pidana Umum lainnya seperti, Tindak Pidana Kepabeanan berupa 5 Koli obat obatan asal Malaysia -Barang bukti tindak pidana umum lainnya seperti, tindak pidana Kehutanan atau lingkungan hidup, penganiayaan pencurian dan lainnya
Pemusnahan barang bukti jenis sabu dan pil ekstasi dengan cara di larutkan kedalam air dan di masukan ke mesin blender lalu di buang ke selokan atau parit.
Sedangkan barang bukti senjata api rakitan beserta amunisi sejumlah 20 butir kaliber 5.56, Hand phone.Timbangan sabu, gunting, cangkul, parang dan jenis barang bukti lainnya di musnahkan dengan cara di tokok menggunakan palu dan di hancurkan di potong potong memakai mesin gerenda.
Sedangkan barang bukti tindak pidana seperti obat obatan dan alat hisap shabu dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Dengan di hancurkan dan di musnahkan barang bukti tindak pidana tersebut adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, yang mana segala tindakan yang telah merugikan negara memang sudah semestinya di berikan tindakan tegas", ungkap Khairul Anwar Selaku Kajari Dumai.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum (Inkracht Van Gewisjde) tersebut berjalan dengan lancar dan tertib dan Praden, K.S.Simanjuntak selaku Kasi BB mengucapkan terima kasih untuk semua instansi terkait yang telah hadir dan ikut membantu", pungkasnya.
(Eva)