26 Program Legislasi Daerah Kotamadya Pekanbaru Akan Dibahas Februari Ini

Senin, 01 Februari 2016 - 13:31:04 wib
26 Program Legislasi Daerah Kotamadya Pekanbaru Akan Dibahas Februari Ini

Pekanbaru, seputarriau.co - Program Pemberayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB RW ) Kotamadya Pekanbaru menghadapi desas desus, saat ini program tersebut tengah di gonjang masalah. Dikatakan Zulfan Hafiz selaku anggota DPRD Kota Pekanbaru, bahwasanya program tersebut sudah masuk ke dalam pembahasan ranperda DPRD kota Pekanbaru dan  Ranperda Pemekaran Kelurahan dan PMB-RW belum bisa disahkan dan ikembalikan ke Pemko lagi, saat ini tidak lagi dibahas. Zulfan menuturkan bahwa PMB-RW masuk kedalam Program Legislasi Daerah (Prolegda)

“Kalau memang ada dikembalikan tentu harus dikembalikan agar kami di DPRD tidak menunggu dan bisa fokus membahas Ranperda 2016 sesuai target yang diharapkan,” sebutnya.

Sebanyak 26 Program Legislasi Daerah (Prolegda) hingga saat ini masih pending (menunggu) untuk dibahas. 26 prolegda yang terdiri dari 24 produk Pemko Pekanbaru dan 2 Ranperda inisiatif DPRD yang disahkan lewat paripurna November 2015 belum menunjukkan tanda-tanda akan dimulai.

Sebagaian kalangan DPRD mengaku khawatir jika nanti sebanyak 26 prolegda tersebut tidak rampung dibahas atau kejadiannya akan sama seperti 17 prolegda tahun 2015 yang mana hanya 12 Perda saja yang disahkan.

Pihaknya menargetkan paling lama Februari 2016 mendatang, DPRD akan mulai membahas 26 Prolegda tersebut. “Awal Februari nanti, 26 prolegda tersebut dijadwalkan akan mulai dibahas. Agar target untuk penyelesaian dapat rampung tahun ini,” ujar Zulfan.

 

(MN)