PT LIH Akan Mengikuti dan Menghormati Proses Hukum yang Berjalan

Jumat, 22 Januari 2016 - 00:10:43 wib
PT LIH Akan Mengikuti dan Menghormati Proses Hukum yang Berjalan
PT. Langgam Inti Hibrido

PEKANBARU, seputarriau.co - PT Langgam Inti Hibrido (PT LIH) akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, terkait upaya penegak hukum dalam upaya mengungkap penyebab terjadinya kebakaran lahan yang terjadi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
 
Lagiman, selaku Senior Community Development Officer PT LIH, mengatakan, "sebagai perusahaan nasional, maka PT Langgam Inti Hibrido akan selalu taat danpatuh terhadap aturan hukum yang berlaku,"
 
Dengan harapan agar permasalahan ini bisa dengan epat diselesaikan, karena terkait dengan kegiatan operasional yang sudah berhenti selama berbulan-bulan. Kondisi demikian sangat jelas dapat merugikan para petani. Karena ribuan orang terpaksa harus kehilangan penghasilan dikarenakan hilangnya mata pencaharian mereka," jelas Lagiman, Jum'at (22/01/2016).
 
Lagiman memastikan bahwa PT LIH tidak pernah melakukan pembakaran ataupun melakukan kelalaian yang berdampak kepada terbakarnya lahan. Kebakaran lahan yang terjadi di Pelalawan pada 27 hingga 30 Juli 2015 justru dinilai sangat merugikan PT LIH. Sehingga tidak relevan jika PT LIH dijadikan sebagai penyebab dari terjadinya kabut asap di Riau yang terjadi pada minggu ketiga pada Agustus 2015 lalu.
 
"Investasi selama dua tahun ini habis terbakar, lahan sawit yang kami tanam dan kami kelola seluas 210 Hektare habis terbakar. Kami sangat dirugikan atas kejadian ini. Dan tidak masuk diakal jika pohon sawit yang akan kami segera panen kami hancurkan sendiri," ucapnya.
 
Selama ini menurut Lagiman PT LIH selalu menjalani kebijakan untuk pembukaan lahan tanpa bakar (zero burnig) dan juga memiliki Standar Operating Procedure (SOP) Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Kebakaran Kebun dan Lahan. PT LIH juga memiliki sistem deteksi dini dan penanggulangan kebakaran melalui Tim Kesiapsiagaan Tanggap Darurat (TKTD). Pada saat terjadinya kebakaran, PT LIH telah berkoordinasi dan meminta bantuan untuk segera memadamkan api kepada pmerintah setempat dan Kepolisian Daerah Riau.
 
Tim TKTD dan Tim Patrol yang menjalankan tugasnya sesuai dengan jadwal piket dan patrol yang telah ditetapkan, pelatihan pemadaman api bagi personel pemadaman kebakaran secara internal dan eksternal.
 
Selain itu PT LIH juga memiliki sarana dan prasarana pencegahan dan pengendalian kebakaran, antara lain menara pantau api, tanda peringatan bahaya kebakaran di seluruh wilayah, pompa bertekanan tinggi, pompa bertekanan sedang, back pump dan peralatan lainnya.
 
Perusahaan juga membantu pemadaman api Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menerjunkan tim dan peralatan pemadaman kebakaran antara lain pompa bertekanan tinggi Mark 3 (26 Bar), Tohatsu (10 Bar), pompa apung dan alcon untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di dua desa di Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau.
 
“Kami memiliki peralatan yang sudah mengikuti standar dari pemerintah. Dan ketentuan bahwa bisnis kami harus zero burning juga menjadi tuntutan para buyer kami," ujarnya.
 
 
(IS)