SELATPANJANG, seputarriau.co - Dua orang warga Selatpanjang yang menjadi tersangka narkoba, kaget ketika ditangkap polisi di Jalan Merbau, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Jum'at (15/01/2016) malam. Karena kaget, sabu seharga belasan juta rupiah itu langsung dibuang begitu saja oleh tersangka.
Kapolsek Tebingtinggi AKP Ade Rukmayadi SH melalui Kanit Reskrim Ipda Darmanto SH, ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu.
Kata Darmanto, penangkapan terhadap tersangka di Gang Media Jalan Merbau RT 002/RW 006, Kelurahan Selatpanjang Kota. Yaitu di rumah salah seorang tersangka bernama Citra Wilin alias Ationg.
"menurut informasi dari warga, dirumah tersebut sering terjadi transaksi narkoba, ujar Darmanto.
Berdasarkan info itu, Jumat (15/1/2016) Ade didampingi Darmanto dan 3 anggota lain melakukan penyamaran dan membeli atau memesan barang atau narkotika jenis sabu.
Disepakatilah transaksi di rumah Ationg Jalan Merbau. Agar targetnya tidak bisa meloloskan diri, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Ationg. "Tersangka langsung membuang barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang tadi dipesan," tambah Darmanto.
Lalu, didampingi Ketua RT 002 Abdul Haris dan Pemuda setmpat T M Fauzi, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Ationg.
Ditemukan barang bukti yang dibuang Ationg berupa sabu 1 paket seharga Rp1,2 juta, 1 bong terbuat dari botol berisi air putih, lengkap dengan pipa dan kaca penghisap serta 1 buah mancis dan 1 dompet berisi KTP dan uang tunai Rp1 juta.
"Ationg bilang barang itu dibeli dari Akau atau Aguan," kata Darmanto.
Tim langsung memancing Akau supaya mengantar sabu-sabu ke rumah Ationg. Saat tiba di rumah Ationg, Akau langsung ditangkap.
Saat ditangkap itu, entah karena kaget Akau juga membuang sesuatu.
Saat digeledah, didapati 2 paket besar (2 U) narkotika diduga sabu yang sempat dibuang. 2 paket ini seharga Rp15 juta.
Dari penangkapan Akau ini, polisi berhasil mengamankan BB berupa 2 paket besar sabu Rp 15juta, 1 unit sepeda motor merk Supra BM 3989 DF, 1 timbangan merk Kris Chef, 2 buah aluminium foil warna silver, 11 plastik klip bening ukuran kecil 36 ukuran besar, 1 unit hp merk Samsung, 1 buah dompet berisikan ATM BNI dan kartu kredit.
"Tim akan mendalami dan menelusuri sumber sabu yang dimiliki atau dijual oleh kedua tersangka," kata Darmanto pula.
(IS/int)