KAMPAR, seputarriau.co - Kekosongan kursi wakil bupati kabupaten kampar masih menjadi tanda tanya hingga saat ini, banyak pertanyaan yang muncul sejauh mana proses pemilihan calon wabup dan siapa yang bakal mendampingi bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam sisa masa periode jabatannya 2017-2022.
Jauh dari sebelum Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Kampar terbentuk pada bulan April-mei yang lalu, tahapan tahapan yang sudah disepakati artinya sudah tidak lagi berlaku dan telah jauh dari target waktu yang sudah ditentukan, Padahal sebelumnya dalam rapat rancangan Panitia Pemilihan (Panlih) sudah disepakati pada waktu itu tanggal 03 juli 2019 merupakan pengiriman berkas ke kementrian dalam negeri melalui gubernur riau, namun hingga kini menjadi hening seketika. molor nya dari target waktu yang sudah ditentukan karena hingga saat ini seluruh partai pengusung atau koalisi Kampar maju (PPP, GOLKAR, NASDEM, PKS, PKB, GERINDA) belum menyerahkan usulan nama-nama calon wakil bupati Kampar ke DPRD.
Sudah hampir beberapa kali pertemuan, Senin lalu (24/06/19) enam parpol koalisi sudah membuat kesepakatan dikantor Nasdem untuk menyegerakan Pilwabub Kampar, dan masing masing partai mengusulkan maximal 2 nama calon wabub, namun sesuai undang undang yang masuk ke DPRD itu hanya 2 nama, sementara partai koalisi ada 6 partai, artinya partai koalisi harus menyediakan 2 nama untuk disampaikan ke DPRD,
saat dikonfirmasi oleh seputarriau.co ketua partai koalisi menjawab partainya sudah menyerahkan masing-masing dua nama calon wabub kekoalisi,
“Nasdem sudah mengusulkan 2 nama untuk calon wabub Kampar ke koalisi, ke DPRD nya yang belum masuk”, Ungkap Ketua Nasdem Syamsul Mohkamar.
“PKS mengusulkan 2 nama, masing masing partai sudah mengusulkan 2 nama dan tinggal didiskusikan dengan bupati Kampar, bukan berarti digantungkan pilihan kepada bupati Kampar”, tutur Ketua PKS Tamaruddin.
Kemudian lanjut Suharmi Hasan ketua PKB juga menyampaikan hal yang sama “PKB juga sudah mengirimkan usulan nama calon wabub ke koalisi”, Imbuhnya.
Begitupun juga dari partai pengusung lainnya Gerindra dan Golkar sudah mengusulkan nama ke koalisi, ‘’PPP, dan seluruh partai sudah menyerahkan usulan nama ke, Nama nama itu sudah ada di koalisi untuk menunggu jadwal pertemuan parpol koalisi dengan bupati, dimana sampai hari ini belum terlaksana, Tetap yang memutuskan koalisi namun alangkah baiknya didiskusikan dengan bupati”. Tutur Hendra Yani Ketua PPP.
disepakatilah juga sebelum dua nama itu disampaikan ke DPRD melalui bupati, yang di pertimbangkan user wabub ini adalah bupati, supaya bupati dan wabub bersinergi, dan juga untuk memastikan dua nama itu sudah diketahui bupati, sehingga tidak ada masalah di kemudian hari, Karena bupati adalah kader Golkar, maka koalisi mempercayakan jadwal pertemuan koalisi dengan bupati di atur partai Golkar, paling lambat hari minggu (30/06/19), akan tetapi sampai berita ini diturunkan tidak ada kabar yang pasti dari Golkar, sehingga 5 ketua parpol lainnya sampai saat ni masih menunggu jadwal pertemuan dengan bupati.
“Saya juga belum tau kapan jadwal pertemuan dengan bupati, memang kemaren ada rencana jumpa dengan bupati dalam rapat koalisi, idealnya bukan partai partai koalisi yang hendak berjumpa dengan bupati, tapi bupatilah yang memanggil partai koalisi untuk berdiskusi, bagaimana agar posisi wabub ini cepat terisi”, Tegas syamsul ketua nasdem.
“Kami dari koalisi sudah merencanakan beberapa kali pertemuan namun masih belum menemukan pencocokan waktu dengan bupati sehingga belum bisa duduk bersama, kalau tidak ada progress dalam rentan waktu beberapa hari ini kemungkinan kembali ditunda. Dari sisi lain kita sudah menjlankan semacam aspirasi-aspirasi masyarakat mengisi kekosongan ini, kemudian unsur-unsur yang lain juga demikian,intinya bgaimana bupati Kampar bisa terbantu dengan ada wakil bupati untuk mempercepat pembangunan dan hal lainnya untuk Kampar ini. Namun dalam perjalanan proses pemiihan ini barangkali ada kendala kita harap maklum karna kesibukan masing masing. Dan semoga dapat terselesaikan secepatnya”, lanjut ketua PKS Onga Tamar.
“Karena Mas Catur kader Golkar, ya kita percayakan jadwal pertemuan koalisi dengan bupati di atur Golkar, akan tetapi sampai hari ini tidak ada kabar dari Onga Fikri selaku ketua Golkar Kampar tentang hal itu, sehingga kami dan 5 ketua parpol lainnya sampai saat ni masih menunggu”, tutur Hendra Yani selaku Ketua PPP.
“kita ingin sebelum mas catur pergi haji rabu besok (10/07/19), dua nama yag akan disampaikan ke DPRD sudah selesai, sehingga ada pembantu Mas Catur dalam memimpin Kampar ini, contoh kecil perlunya wabup terlihat saat sidang paripurna DPRD senin lalu batal dilaksanakan karna wajib dihadiiri kepala daerah karna berhubungan dengan pengesahan perda pertanggungjawaban bupati 2018, yang dinamakan kepala daerah itu adalah bupati dan wakil bupati, ini baru bersifat seremonial, belum lagi subtansial, ini penting nya ada wakil bupati dan wakil bupati supaya mereka bisa bersinergi untuk kemajuan kampar yang kita cintai ini”, tambah Hendra Yani yang juga Anggota Panlih.
Namun ketika dikonfirmasi ketua Golkar Ahmad Fikri diakun whatsAap Pribainya, fikri belum memberikan jawaban kapan pertemuan koalisi dengan bupati, “Repol tu panitianya, Tanya ke repol saja, ketua panitia pemilihannya dia”, Singkat Onga Fikri.
Ketua Panlih Repol, S,Ag saat dikonfirmasi pun belum bisa memberikan jawaban yan pasti dan menjawab semuanya masih dalam proses, “belum jelas, Masih proses, belum lagi”, singkat Repol.
Ditambahkan Anshor selaku Ketua Banperda “ melalui koalisi, Nama itu disampaikan ke bupati tembusan ke DPRD melalui panitia pemilihan, 15 hari paling lambat bupati sudah harus menyerahkan kembali ke DPRD untuk dilanjutkan prosesnya, itu hanya untuk dilihatkan kebupati, bukan untuk menentukan siapa, Sebetulnya kita juga termasuk yang membidangi trigulasi di panitia pemilihan ini, karna pembentukan panitia pemilihan ini berdasarkan surat yang disampaikan oleh ketua Bapanperda bidang DPRD, ini sudah banyak molor dan tidak sesuai dengan target dan waktu yang sudah ditentukan, artinya tahapan tahapan yang telah disepakti oleh panitia pemilihan kemaren sudah tidak ada gunanya”. Tutupnya.
(mzi)