Gelar Ops K2YD Gabungan, Belasan Motor Balap Liar Terjaring di Mandau

Ahad, 30 Juni 2019 - 10:20:42 wib
Gelar Ops K2YD Gabungan, Belasan Motor Balap Liar Terjaring di Mandau

MANDAU, seputarriau.co - Untuk selalu tingkatkan keamanan dari rawan kejahatan kriminalitas baik dari balapan liar dan premanisme Ops K2YD Gabungan Polsek Mandau, BKO Sat Lantas Polres Bengkalis dan BKO Satu Samapta Polres Bengkalis, gelar razia di beberapa titik rawan tindak kejahatan premanisme pada Sabtu,(29/06/19) sekitar pukul 23.00 Wib s/d selesai.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, S.IK didampingi Waka Polsek AKP Ali Suhud, juga ikut serta para Kanit dan Pamit Polsek Mandau, KBO Sat Lantas 125 Iptu Zainal Arifin, Kanit Regident Bengkalis Pada Hadi Suryanto serta 45 personil Gabungan Polsek Mamdau, BKO Sat Lantas dan BKO Sabhara Polres Bengkalis.

Target sasaran razia di titik yang selalu di jadikan tempat seperi Lokasi rawan kejahatan jalanan, premanisme dan kejahatan lainnya, Lokasi arena balap liar
dan tempat masyarakat yg sedang berkumpul 

Daerah yang rawan dari kejahatan dan balapan liar seperti Jl. Sudirman, Jl. Hangtuah,Simp. Geroga, Jl. Mawar Simp. Gate III.

Untuk mengatisipasi kejahatan jalanan seperti Curas,Curat,dan Curanmor (C3) dan Antisipasi Balap liar team Ops K2YD akan terus lakukan giat disetiap titik-titik yang dicurigai tempat ajang kumpul kaulan muda yang akan menyebabkan kejahatan dsb.

"Dalam kegiatan ini team Ops K2YD akan terus Melakukan pemeriksaan kelengkapan pribadi dan kendaraan kepada pengendara yg diduga melakukan Balap Liar, Patroli gabungan antisipasi kejahatan jalanan (C3) di wilayah Hukum Polsek Mandau, Menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas kepada masyarakat yg masih berkumpul di sepanjang Jl. Sudirman Simp. Geroga, Jl. Hangtuah dan Jl. Mawar Simp. Gate III, ujar Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,S.IK

"Dari hasil giat Ops Cipta Kondisi K2YD gabungan ini berhasil diamankan 16 (enam belas) unit sepeda motor yg diduga melakukan BALAP LIAR, Selanjutnya bagi 16 unit sepeda motor tsb dilakukan proses hukum berupa TILANG", jelasnya.

(DW)