PEKANBARU - Jikalahari menggelar diskusi Capaian Reformasi Agraria dalam 100 Hari Kerja Gubernur Riau di kantor Seketariat Jikalahari, Pekanbaru, Jumat (17/5).
Adapun diskusi ini dihadiri oleh Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau Ervin Rizaldi, Wakil Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo, beserta anggota Jikalahari.
Wakil Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo dalam sambutannya mengatakan perhutanan sosial dan tora yang menjadi program kerja Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau saat ini, masih banyak permasalahan yang belum menemukan titik temu dan terealisasi dengan baik.
"Kita telah melihat banyak proses yang berjalan di Riau, khususnya dalam konteks perhutanan sosial dan reforma agraria, sudah sangat panjang," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga telah melihat contoh-contoh keberhasilan atau bentuk reforma agraria sebenarnya ada. Akan tetapi belakangan, prosesnya menjadi lambat sampai ada komitmen dari Gubri.
Pihaknya mendorong agar masalah ini harus menjadi agenda proritas masalah perhutanan sosial dan tora, karena ini merupakan program proritas 100 hari Gubri. Yang mana salah satunya adalah peningkatan perhutanan sosial dan tora.
"Selalu komunikasi kita bangun dengan pak gubernur dan teman-teman yang lain untuk menjadi lebih maksimal," terangnya.
Terkait reforma agraria yang sedang didorong oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2014/2019 ini melalui Nawa Cita perhutanan sosial dan reforma agraria, Okto mengungkapkan, jika perhutanan sosial domainnya lebih ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan reforma agraria lebih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), maka ada 4jt hektar yang juga posisinya diambil dari kawasan hutan.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, tujuannya adalah penataan kembali struktur pengawasaan lahan. Dalam LPJM pemerintah pusat ada 12,7 juta untuk perhutanan sosial, kemudian 4,1 juta untuk tora target sendiri di dalam LPJM adalah 12,7 juta untuk perhutanan sosial dan 9 jt untuk tora yang terdiri dari kawasan hutan.
Dalam revisi 3 terakhir di 2019 itu bertambah alokasi atau lahan bertambah menjadi 13.874.000 hektar. Tapi, lanjutnya, untuk target dari Kementerian merevisi menjadi 4,38 juta ini target yang di lakukan pemerintah nasional, sampai 2019 capaiian perhutanan sosial totalnya 2,6jt hektar.
"Yang paling banyak itu hutan desa adalah 1,3 juta, kemudian IUPHKM 653.000 hektar, HTR 336.000 hektar dan lainnya," jelasnya.
Kemudian sampai 2017 ada penyampaian dari LHK penguasaan lahan hutan untuk pemanfaatan dan hutan yang di lepaskan jadi pemanfaatan hutan hanya 2% untuk masyarakat, sementara sebesar 98% untuk swasta.
Sedangkan untuk kawasan hutan yang dilepas hanya 12% yang dilepas untuk masyarakat dan untuk swasta 88% itu di luar pelepasan untuk tata ruang.
Pasca program ini berjalan itu berubah sebelumnya 2% untuk keterlibatan masyarakat tapi setelas adanya perhutanan sosial sudah 30% dan 70% nya untuk swasta. Sementara tora lebih besar sebelumnya 12% setelahnya sudah 40% pelepasan kawasan hutan yang telah didistribusikan.
Reforma agraria di Riau, dikatakan Okto, updatenya bahwa harapan itu ada saat Gubri dan Wagubri dilantik. Hal tersebut karena dalam program 100 hari kerjanya, yakni di poin 9, Gubri membuat salah satu prioritas program kerja 100 hari, yakni meningkatkan pencapaian peforma agraria berupa perhutanan sosial dan tora.
"Data dari provinsi biaz ada 1,4jt kemudian target dari dinas kehutanan adalah 680.000. Kemudian realisasi yang kita catat sampai akhir 2018 adalah 88.009 hektar, kalo kita lihat ada struktur yang HTR," tuturnya.
Di lain pihak, Asisten 1 Ahmad Syah Harrofie menyatakan bahwa Gubri dan Wagubri komitmen terhadap masalah perhutanan sosial dan tora ini.
Akan tetapi, Ahmad mengakui bahwa dalam waktu 100 hari Pemprov Riau tidak bisa memutus semua mata rantai masalah yang sudah sekian lama telah terjadi.
Dikatakan olehnya, sejak dari bulan April hingga Mei 2018 lalu, Andi Rahman selaku Gubri saat itu telah membentuk pokja. Namun sayangnya masih belum fungsional.
Sehingga, lanjutnya, perlu direkomendasikan penajaman tugas fungsi dan tugas pokok berbuat apa, itu salah satu poin perlu direkomendasikan menjelang 31 Mei 2019 mendatang.
"Dari 10 program yang ini masih tersendat, kita berharap sisah 14 hari ini dapat memberikan rekomendasi langkah-langkah apa yang harus diambil oleh pak gubernur dalam kedepan memimpin pemerintah," terang Ahmad.
Dari rekomendasi yang perlu penajaman yang dipimpin oleh Wagubri itu, Ahmad mengungkapkan, akan jelas apa yang akan dicapai pada tahun 2019 dan tahun-tahun berikutnya.
"Barangkali salah satu yang menjadi masalah teman-teman termasuk prioritas yang harus jadi perhatian," katanya.
Diakuinya, pihaknya telah melihat data yang disampaikan. Ada beberapa hal data-data yang diajukan oleh masyarakat namun hingga kini belum terealisasi. Masih banyak data yang diproses akibat tidak adanya kelengkapan dokumen, hingga dokumen yang masih dalam proses telahan. Kemudian upaya telah dilakukan oleh Pemprov Riau sendiri baru dalam tatanan sosialisasi.
Di satu sisi masyarakat telah mengerti atau tersosialisasi dulu, dari 12 kabupaten/kota baru melakukan sosialisasi kepada 8 kabupaten seperti Dumai, kuansing, meranti, inhil, inhu, pelalawan, siak dan rohil 4 kabupaten/kota yang belum adalah bengkalis, kampar, rohul dan pekanbaru.
"Ini kita harapkan semua kabupaten/kota semuanya tuntas sebelum tanggal 31 mei mendatang," harapnya.
Ia berharap agar masalah teknis maupun kendala yang dihadapi masyarakat dapat didiskusikan kembali dengan dinas terkait, terutama dari sisi peraturan yang belum diketahui oleh masyarakat. Apa yang jadi komitmen politik pemerintah sekarang ini menjadi modal besar bagi semua pihak. Ia juga mengajak semua pihak untuk saling bekerjasama.
"Tidak ada kata lagi pemerintah alergi pada LSM, apa yang tidak bisa kita lakukan dulu akan kita lakukan sekarang. Sepanjang apa yang kita lakukan ini untuk kepentingan masyarakat Riau, untuk kepentingan riau yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.