Desak Presiden Joko Widodo Untuk Buka Kembali Kasus SP3 14 Perushaan HTI

Selasa, 22 Desember 2015 - 18:54:40 wib
Desak Presiden Joko Widodo Untuk Buka Kembali Kasus SP3 14 Perushaan HTI
Media Breafing Bersama Jikalahari

 

PEKANBARU, seputarriau.co - LSM Eyes On the Forest (EoF), jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menggelar Media Breafing yang dilaksanakan di Hotel Ibis Pekanbaru, Selasa (22/12/2015). Dalam breafing ini membahas Presiden Indonesia Joko Widodo untuk segera membuka kembali kasus SP3 14 Perusahaan HTI yang terlibat dalam kasus Karhutla yang terjadi beberapa waktu lalu hingga detik ini tidak kunjung selesai. Media Breafing ini bertemakan "Setelah tujuh tahun terkubur, jokowi harus membuka kembali kasus SP3 14 Perusahaan HTI".
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dituntut berani menuntaskan sejumlah kasus kehutanan, seperti pembakaran lahan dan hutan (karlahut) dan illegal logging.
 
Nuramsu selaku Koordinator EoF memaparkan, untuk penegakan hukum atas tersangka Karhutla, Presiden Joko Widodo telah menunjukkan suatu kebijakan tang yang baik, salah satunya dengan mencabut izin operasional perusahaan dan membekukan sejumlah perusahaan. Di Riau terdapat dua perusahaan yang dibekukan operasionalnya, yaitu sektor perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
 
Eof mendapatkan temuan bahwa dari bulan Agustus hingga Nopember 2015, ada 15 perusahaan mempunyai unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan, hal ini terlihat jelas bahwa lahan tersebut dibakar untuk membuka lahan baru untuk membuat kebun sawit dan untuk mengganti tanaman-tanaman sawit yang tidak produktif dalam menghasilkan buah di atas lahan gambut.
 
Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan komitmen dalam penegakan hukum atas kasus karhutla ini oleh Presiden Joko Widodo telah terlihat komitmen untuk berupaya memperbaiki tata kelola kehutanan.
 
Masalah sekarang apakah Presiden Jokowi membuka kembali perkara Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) ilog Riau yang terjadi tujuh tahun lalu.
 
 
(IS)