Tawarkan Jasa Pembuatan SIM Diluar Ketentuan, Pelajar Pekanbaru Diamankan Polisi

Kamis, 05 April 2018 - 10:03:42 wib
Tawarkan Jasa Pembuatan SIM Diluar Ketentuan, Pelajar Pekanbaru Diamankan Polisi

PEKANBARU, seputarriau.co - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru terpaksa mengaman AD (17) karena nekat memposting penawaran jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai aturan di salah satu akun media sosial Facebook, Rabu (4/4/2018). 
 
"Benar kita amankan. Karena dia pasang tarif pembuatan SIM yang tidak sesuai dengan PNBP," kata ‎Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser. Dijelaskan Rinaldo, penangkapan terhadap AD bermula ketika pihaknya menemukan adanya capture Facebook AD pada Rabu sekitar pukul 06.15 WIB.
 
"Dari situ kita lakukan penyelidikan. Kita ketahui pelakunya AD dan kita amankan dia," jelasnya.
 
AD pun dibawa ke Riau Safety Driving Center atau tempat pembuatan SIM di Pekanbaru guna dimintai keterangan."Dia mengakui menulis dan memposting berita tersebut. Yang bersangkutan menulis itu karena iseng," ucapnya.Untuk diketahui, AD memposting penawaran jasa pengurusan SIM dengan tarif untuk SIM A sebesar Rp 550 ribu dan SIM C sebesar Rp 535 langsung jadi, jika butuh. 
 
Serius aja, no bocah. Biaya yang diposting AD ternyata lebih mahal daripada ketentuannya, yang mana seharusnya pembuatan SIM A sebesar Rp 120 ribu dan SIM C sebesar Rp 100 ribu.Setelah dimintai keterangan, AD pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan dia sudah meminta maaf serta membuat keterangan tertulis didampingi dengan orang tua.
 
"Dia sudah buat pernyataan tertulis didampingi orang tuanya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan dan meminta maaf atas perbuatannya," tutup Aser.
 
(MN/ MCR)