BAGANSIAPIAPI, seputarriau
Co - Tim Opsnal Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil), Riau meringkus IL, pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Sabu-Sabu senilai puluhan juta rupiah dirumahnya. Warga Jalan Undung, RT 001/RW 001, Kelurahan Bagan Hulu ini diringkus, Minggu (03/11/17) semalam bersamaan dengan barang bukti.
"Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ 136.A/XI/2017/Riau/Res Rohil/Sek Bangko, Tanggal 3 Desember 2017,"Kata Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, Sik didampingi Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu, Sik kepada wartawan, Senin (04/11/17).
Kronologis penangkapannya Terang Agung, Sekitar pukul 22.00 Wib, Dirinya mendapat informasi dari masyarakat bahwa Jalan undung sering terjadi transaksi jual beli Narkotika Jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, Ia langsung memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dilapangan.
Dengan di lengkapi Sprintgas, Sprintkap dan Sprint gledah Lanjut Kapolsek,Tim yang di pimpin Kanit Reskrim langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan lidik.Sekira pukul 23.00 WIB ceritanya,Pelaku TP Narkotika berhasil diamankan bersama barang bukti.
"Dengan di saksikan RT setempat di lakukan geledah badan dan ruangan dan berhasil diamankan BB berupa satu bungkus plastik bening besar berisi di duga narkotika jenis sabu sabu, Satu unit timbangan digital merk Contant, Satu bungkus kantong plastik warna hitam, Satu lembar lipatan tisue warna putih, Satu unit HP merk samsung warna putih beserta sim card," Pungkasnya Saat ini pelaku dan barang bukti telah dimapolsek untuk proses sidik lebih lanjut.
(TRIS)