Polsek Pangkalan kuras Ciduk Pelaku Judi Togel

Ahad, 13 Agustus 2017 - 18:11:59 wib
Polsek Pangkalan kuras Ciduk Pelaku Judi Togel

PELALAWAN, Seputarriau.co - Markas Polisi sektor (Mapolsek) pangkalan kuras berhasil menangkap seorang pelaku perjudian jenis togel di desa Dundangan kecamatan pangkalan kuras kabupaten Pelalawan, Minggu (13/8/2017).

Menurut info yang dikutip dari Humas polres Pelalawan, pelaku tindak pidana (TP) perjudian jenis togel bernama Hulman Alparet Situmorang, 39 tahun warga desa Dundangan rt 001 rw 001. Penangkapan terhadap pelaku terjadi  dirumah warung miliknya  yang ada didesa dundangan kec.  Pangkalan kuras jam 21.00 wib.
 
Pihak polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa  1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku rekap nomor, 1 lembar rekap nomor keluar, 1 unit handphone merk Nokia C2 warna merah, uang tunai yang diduga uang hasil togel senilai 1.627.000,- rupiah, dan 3 buah pena yang digunakan pelaku untuk mencatat nomor togel.

(FSL)