SELATPANJANG, seputarriau.co - Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang hanya memeriksa laporan di Kantor DPPKAD Kepulauan Meranti, tahun ini Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) turun langsung memeriksa fisik pembangunan di lapangan.
"Kita akan turun ke lapangan. Jika selama ini di DPPKAD, mulai hari ini kita akan datangi (Kantor OPD, red), dan langsung melakukan cek fisik," kata Ahmad Sukri, Ketua Tim Audit Rinci BPK RI perwakilan Riau, saat entry briefing di ruang Melati Kantor Bupati, Rabu 5 April 2017.
Ahmad Sukri menjelaskan, pemeriksaan itu bertujuan untuk memberikan keyakinan atas laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti, apakah telah secara wajar atau belum sesuai standar laporan keuangan akuntansi Pemerintah Daerah.
"Kita ingin melihat apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar atau tidak, apakah transaksi selama 2016 sesuai dengan peraturan perundang-undangan (PP Nomor 54, red) atau tidak," papar Ahmad Sukri.
Setelah Tim Audit BPK RI melakukan pemeriksaan, diakui Ahmad Sukri, pihaknya akan memberikan sebuah catatan untuk dibaca dan ditindak lanjuti. Jika saat pemeriksaan temuan BPK tidak sesuai, maka OPD yang bersangkutan dapat melakukan komplain.
"Jika kesalahan terjadi pada Tim Audit BPK maka kami akan memperbaiki, begitu juga sebaliknya," pungkas Ahmad Sukri.
Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti, Drs H T Akhrial yang memimpin pertemuan entry briefing itu mengatakan, kegiatan audit rinci oleh BPK RI dilakukan mulai 5 April sampai 4 Mei 2017. Seluruh Kepala OPD dan PPTK diminta tetap berada ditempat.
"Tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan rinci. Kemungkinan ada beberapa hal yang akan disampaikan. Untuk itu saya harapkan Kepala OPD jika tidak ada hal yang benar-benar penting jangan keluar daerah," ujar Tengku Akhrial.
(MN/MCR)