Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Polsek Kemuning Lakukan Pemeriksaan Terkait Barang Kadaluarsa

Selasa, 20 Desember 2016 - 14:02:00 wib
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Polsek Kemuning Lakukan Pemeriksaan Terkait Barang Kadaluarsa
Foto: Tampak para petugas melakukan pemeriksaan barang dan makanan kadaluarsa

KEMUNING, seputarriau.co - Sebagai tindak lanjut guna mendukung Commander Wish Program ke-7 Penguatan Harkamtibmas dan Program ke 8 pembangunan kesadaran serta parsitipasi masyarakat terhadap Kamtibmas, jajaran petugas kepolisian sektor kemuning melaksanakan kegiatan K2YD berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Kemuning Nomor : Sprin/55/XII/2016 tentang dilaksanakannya Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di Desa Keritang Kecamatan Kemuning kabupaten indragiri hilir provinsi riau, Senin19/12/16.
 
Kegiatan K2YD tersebut dipimpin langsung oleh Panit  Binmas Polsek Kemuning  IPDA. SUWANDI. Sementara itu kekuatan personil gabungan yang diturunkan terdiri dari
Polri 11 Personil, Sat Pol PP 9 Personil dan  2 Orang dari diskes kecamatan kemuning.
 
Para petugas melakukan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman serta barang harian yang kadaluarsa dibeberapa toko yang ada di desa keritang hulu kecamatan kemuning. Barang dan minuman yang tidak layak dikonsumsi diamankan petugas karna sudah melewati batas penggunaan atau sudah kadarluarsa.
 
Tercatat ada tiga toko atau swalayan yang masih memajang barang-barang atau bahan makanan dan minuman yang kadaluarsa yakni Swalayan Pera Bersaudara, petugas menemukan beberapa barang yang sudah tidak layak dikonsumsi yakni:
- 2 Botol kecap Merk Sedap.
- 4 Kotak Keju merk KRAFT.
- 14 Toples Permen Garuda Ting - ting.
- 20 botol anti nyamuk Semprot Merk Baygon.
- 8 botol anti nyamuk semprot Merk Mortein.
- 4 botol pengharum ruangan Merk Air Wick.
- 9 botol Baygon cair isi ulang.
   
Demikian juga di Swalayan Arma Jaya, petugas menemukan
- 3 botol anti nyamuk Semprot Merk Baygon.
- 2 botol Sabun cair Merk Lervia.
- 1 botol Shampo Merk Clear.
 
Toko H. TASLIM NASUTION petugas kembali menemukan
- 4 botol anti nyamuk semprot Merk Baygon.
- 2 botol Baygon cair isi ulang.
- 2 Pack pembalut Merk Charm.
 
Sementara dua toko milik WARINO dan Toko Bila petugas tidak mendeteksi adanya barang atau bahan makanan dan minuman yang kadaluarsa.
 
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek kemuning Kompol Taufik SH melalui Panit Binmas Ipda Suwandi kepada awak media mengatakan, "Saat ini barang harian Kadarluarsa tersebut telah diamankan di Mapolsek Kemuning. Sementara Pemilik Toko yang melanggar akan di berikan peringatan agar jangan menjual barang-barang yang sudah Kadarluarsa, ujar Suwandi. (AH)