SELATPANJANG, seputarriau.co – Kebijakan penyederhanaan prosedur dan dokumen ekspor impor patut diapresiasi, karena selain memberikan pelayanan prima, juga mampu menekan praktek ilegal di birokrasi yang tidak sesuai ketentuan.
Apresiasi itu disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim, dalam sambutannya, saat membuka secara resmi sosialisasi kebijakan penyederhanaan prosedur dan dokumen ekspor dan impor di Selatpanjang, belum lama ini.
Dikatakan Wabup, sosialisasi itu dilaksanakan menyusul diterbitkannya paket kebijakan Pemerintah Pusat, sebagai upaya perbaikan ekonomi nasional."Sekarang ini sudah ada XVIII paket kebijakan pemerintah. Tujuannya untuk mendorong ekonomi Daerah maupun Nasional menjadi lebih baik, terarah dan berkembang pesat," ungkap Said Hasyim.
Saat mengikuti Rakernas bersama Menteri Keuangan di Jakarta beberapa waktu lalu, kata Wabup, muncul semangat dan kerja nyata dengan inovasi, kreatif dan bermandiri pada seluruh jajaran Pemerintah.
Ketua panitia sosialisasi, Yusmi Ahsan mengatakan sosialisasi itu diikuti sebanyak 50 orang peserta dari kalangan pengusaha tradisional maupun ekportir dan importir.
"Maksud dan tujuannya adalah untuk memberi pemahaman terkait dengan kebijakan pemerintah dengan peraturan yang berlaku sekarang ini dan juga mendorong pengusaha agar bisa menghadapi pasar bebas asia dan masyarakat ekonomi asean (MEA)," ungkap Yusmi.
Hadir sebagai narasumber sosialisasi itu dari KPPBC Selatpanjang, Romel Hutapea, Kabid Perdagangan Disperindag Provinsi Riau, Dra Nizma Hanum dan lainnya.
(MN/ MCR)