PELALAWAN. seputarriau.co - Satuan Reserse dan Kriminal (SATRESKRIM) Polres Pelalawan kembali berhasil meringkus Sindikat pencurian Kendaraan bermotor(ranmor) Kamis (22/09). tiga tersangka pelaku ranmor dengan inisial IN (19),RZ(18) dan WD (21) berhasil diringkus dikediaman masing – masing oleh Team Opsnal Resintel Polres Pelalawan yang dipimpin oleh IPTU Yoyok Iswadi, SH tanpa perlawanan.
Saat Ditemuyin awak media seputarriau Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Herman Pelani membenarkan perihal penangkapan sindikat ranmor yang beroperasi di pangkalan kerinci tersebut, ”berdasarkan laporan warga yang sepeda motornya dicuri akhirnya setelah melakukan penyelidikan kami berhasil meringkus sindikat ranmor yang beroperasi di wilayah pangkalan kerinci tersebut dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku sudah menjual sebanyak enam unit sepeda motor hasil curian ke beberapa tempat dan masih di Kabupaten Pelalawan”,terang Herman Pelani.
Herman Pelani Menambahkan, ”saat ini Pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian sudah diamankan di Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut”,tutup Herman.