DURI,seputarriau.co - Mengacu kepada UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Perpres 57 Tahun 2023 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, Permenaker No.18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja dan Perda No 3 Tahun 2022 Tentang Tenaga Kerja Lokal.
Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso, Senin (22/12/25) membuka Job Fair Disnakertrans 2025, bertempat di Kantor Disnakertrans, Jalan Pipa Air Bersih, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan.
Turut hadir dalam acara tersebut, camat se-Bengkalis, kepala KUA Mandau, Danramil Mandau, Ketua LAMR Mandau, Ketua LAMR Bathin Solapan, perwakilan PT PHR, ketua APINDO, ketua KADIN, ketua Serikat Pekerja, ketua Serikat Buruh, ketua OKP, ketua LSM, 28 perusahaan peserta Job Fair.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, Efendi SH MH didampingi Plt Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Siti Harmila SIP MSi mengatakan tujuan dari pelaksanaan Job Fair, memfasilitasi dan mempermudah mencari Kerja untuk mendapat informasi lowongan kerja secara langsung dari pemberi kerja/perusahaan, sehingga kesempatan mendapat pekerjaan semakin besar.
“Kemudian, membantu perusahaan pengguna tenaga kerja untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas, terampil dan profesional sesuai dengan kebutuhan. Memberikan informasi dan wawasan kepada pencari kerja. Mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bengkalis,” katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Bagus Santoso mengatakan, berdasarkan data BPS Kabupaten Bengkalis tahun 2022 dan data Disnakertrans tingkat pengangguran termasuk tinggi masyarakat mencapai 18.620 orang sampai 2025.
“Artinya, penurunan tingkat pengangguran di daerah ini belum berjalan maksimal. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya pertumbuhan angkatan kerja yang semakin tinggi, sementara kesempatan kerja yang tersedia masih rendah,” ungkapnya.
Tambahnya lagi, pendayagunaan tenaga kerja masih rendah, tingkat pendidikan yang masih relatif rendah serta penyebaran penduduk yang belum merata. “Salah satu upaya jangka pendek yang dapat kita lakukan guna menanggulangi ketidakseimbangan masalah ketenagakerjaan ini yang mengakibatkan masih tingginya angka pada pengangguran adalah dengan meningkatkan kompetensi para pencari kerja melalui Job Fair,” ucapnya
Melalui program ini akan menjadi solusi terbaik agar generasi lokal siap bersaing mendapatkan kesempatan kerja, meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dan pencari kerja
”Peserta Job Fair diikuti sebanyak 28 perusahaan swasta dan BUMN yang ada di Kabupaten Bengkalis. Dilaksanakan selama dua hari, 22 dan 23 Desember 2025. Pembiayaan Kegiatan ini di bebankan pada APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 melalui DPA-SKPD Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi,“ tutupnya.
Dew