BENGKALIS, seputarriau.co - Unit Tipidter Sat Reskrim polres bengkalis telah berhasil mengamankan 3 org diduga pelaku Pembalakan Liar/Ilegal Logging di titik koordinat 1°24' 3" N, 101°41'33" E, di Dusun Air Raja Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis pada Rabu (10/12/2025) sekira Pukul 01:30 WIB.
Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU YOHN MABEL, S.Tr.K., S.I.K., M.H bersama Unit Tipidter Sat reskrim Polres Bengkalis, melakukan pengamanan tiga orang pelaku pembalakan liar/ilegal logging beserta barang bukti berupa alat penebangan kayu.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menjelaskan pada Selasa (09/12/2025) Tim Unit Tipidter mendapatkan laporan bahwa telah terjadi aktivitas pembalakan liar/ilegal logging disekitar wilayah Dusun Air Raja Desa Tanjung Leban.
Kemudian Kasat Reskrim bersama Tim bergerak ke arah Hutan dusun air raja Desa Tanjung Leban Kec.Bandar laksamana, untuk jarak Tempuh kedalam Hutan tersebut sekira 7 KM melakukan pengecekan dan melihat bahwa sekeliling Hutan tersebut sudah gundul karena ulah orang tidak bertanggung Jawab.
Lalu personil Unit Tipidter Polres Bengkalis Mencurigai satu Pondok Kayu yang mana di sekitar pondok tersebut ada kayu yang sudah menjadi kayu olahan seperti papan dan broti yang siap di jual dan ada juga alat alat untuk memotong kayu seperti Chainsaw.
Sekitar pukul 01:30 WIB Kasat reskrim bersama Tim langsung melakukan Penggerebekan di satu pondok yang di curigai dan melihat ada 3 orang laki laki yang sedang istirahat di dalam pondok tersebut.
Usai pengrebekan 3 orang laki laki yaitu Udin, ROZALI, dan FAJAR, langsung diamankan Unit Tipidter,mereka mengakui bahwa mereka yang melakukan penebangan Pohon tersebut, dan mereka Di perintah oleh PUTRA yang bertempat tinggal di Kec. Bandar Laksamana.
Dari keterangan diduga 3 pelaku mengakui di gaji oleh PUTRA per Ton Kayu yang sudah di olah, dengan Jumlah Rp.1.000.000 / Ton (Satu juta rupiah).
Atas kejadian tersebut Kasat Reskrim Polres bengkalis dan Tim mengamankan 3 orang diduga pelaku ke kantor Polres bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dew