MANDAU, seputarriau.co - Dalam rangka memberantas terkait persoalan anak baik itu dalam masalah pendidikan,anak disabilitas dan kekerasan terhadap anak Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Fraksi PKS, Ketua Komisi III Yung Sanusi, SH, M.H menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Layak Anak (KLA).
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar dirumah kediamannya ibuk Laili di jalan Lancang Kuning IV, RT 03/RW 04, Desa Simpang Padang, Kecamatan Batsol, Kabupaten Bengkalis, Minggu (07/12/2025) sekira pukul 16:00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir dari perwakilan Desa Simpang Padang Dayat Staf Desa Simpang Padang. Ikut hadir sebagai narasumber dari Komnas Anak Kabupaten Bengkalis Buk Feni, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Diawali sambutan dari Staf Desa Simpang Padang, dirinya mengajak warga yang hadir agar mengikuti dengan serius kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bengkalis.
Kemudian acara dilanjutkan dengan KTA sambutan Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bengkalis Yung Sanusi menyampaikan betapa pentingnya Ranperda ini demi tumbuh dan kembang anak serta hak-hak anak.
"Kegiatan ini merupakan sebuah terobosan baru dan serius pemerintah Kabupaten Bengkalis tentang hal-hal yang menyangkut anak. Sehingga kegiatan ini perlu disosialisasikan Perda ini ke masyarakat. Ini baru Ranperda ya, namun sebelum itu disahkan, harus disampaikan dulu. Kenapa, hal ini untuk memberikan kesempatan usulan atau masukan dari elemen masyarakat dan pihak lainnya, "jelasnya.
Yung Sanusi yang akrab disapa ini berharap, agar dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa memahami hak-hak anak, kewajiban anak dan pemenuhan hak anak.
"Lewat Sosialisasi Ranperda ini, Harapan kita, Ranperda ini nantinya bisa berjalan dengan baik dan bisa ditetapkan menjadi Perda. Semoga semuanya berjalan lancar,"tutupnya.
Dew