Pelangiran-Inhil, seputarriau.co - Wanita Buruh Sawit di perusahaan perkebunan sawit PT TH Indo Plantation (THIP) bernama Emiati mendrofa mengalami kecelakaan kerja, Hal ini terjadi saat beliau bekerja di areal pembibitan, dimana emiati memangkas daun pelepah dan mata sebelah kanan tertusuk ujung daun pelepah bibit, senin (14 April 2024)
Emiati yang berstatus sebagai buruh harian lepas itu langsung dilarikan ke Klinik Jati milik perusahaan PT THIP, hanya diberikan obat saja tanpa dilakukan tindakan medis, hal ini disampikan oleh suami korban, Loresius dimana menurut penjelasan dari suaminya bahwa klinik jati tidak menangi medisnya secara serius dan hanya bisa merujuk untuk ditangani di RSUD Puri Husada di Tembilahan", ungkap loresius kepada awak media seputarriau.co
"Perawat yang menangani pertama di klinik kebun jati pada korban hanya bilang tidak apa-apa hanya tergores sedikit saja, kemudian perawat itu hanya memberikan obat, Kalau Tergores kenapa harus dirujuk Ke RSUD Puri Husada?", tanya Loresis dengan Heran.
Akibat Lamanya Penangan Medis Korban akhirnya Dilarikan ke pihak RSUD Puri Husada, Namun Pihak Rumah sakit malah menyarankan untuk ditindak lanjuti rujuk ke Awal Bros Pekanbaru, karen mata Korban sudah mengalami infeksi.
Kehilangan Mata Kanan
Setelah Ditangani Oleh RS Awal Bros Pekanbaru dan Infeksi terlalu lama ditangani dari Pihak Sebelumnya, Maka Mata sebelah kanan Korban harus dibuang.
Buruh Tak dibekali APD
Mirisnya lagi, buruh wanita bekerja tanpa mendapatkan perlengkapan kerja memadai. Perusahaan tak menyediakan perlengkapan agar memastikan keselamatan pekerja seperti masker maupun alat pelindung diri. Buruh Bekerja Apa harus menyiapkan peralatan kerja sendiri ?
Hal itu dibeberkan Loresius bahwa manjemen THIP Lalai dalam Menerapkan keselamatan Kerja Buruh dimana APD untuk Buruh bekerja di lokasi tidak disediakan, " Tak dikasi APD sama mereka orang yang bekerja di pembibitan, manajemen mengabaikan memberi APD Pelindung Mata", terangnya.
Selain itu Suami korban juga keluhankan Biaya Hidup untuk Kontrol Korban selama menemani di RS Awala Bros Pekanbaru, Suami Korban menanyakan pada HRD kebun terkait dana yang telah di pakai korban selama ini, pihak perusahaan ada respon atau solusi dari pihak perusahaan, " saya sudah gak punya dana sama sekali lagi untuk kontrol Istri saya (Korban* red)", Ucapnya
Bagaimana Perhatian Perusahan Jika kecelakaan kerja terjadi kami harus melakukan perawatan kesehatan sendiri, tanggung sendiri. Tak bekerja berarti tak dapat upah, kalau sakit, berobat dengan biaya sendiri", Keluhnya.
Wartawan Media Seputarriau.co juga sempat Mengkonfirmasi perihal kejadian Korban ke Pihak Asisten Lapangan PT THIP di Kebun Jati, Kepada deswanto eko di tanggal 27 Juli 2024 ditanyakan Perihal APD, " Apakah manajemen PT THIP menyediakan APD khususnya kacamata untuk melindungi mata dari serpihan sawit ketika memanen ? Deswato Klarifikasi Terkait kecelakaan kerja karyawan sudah dilaporkan ke BPJS dan prosedur kerja sudah dijalankan sesuai SOP", Terang Deswanto
" Klinik Perusahaan sudah menjalankn SOP dengan merujuk ke RSUD Puri Husada kemudian RSUD Puri Husada merujuk ke RS Awal Bross Pekanbaru", Ucapnya.
Pada saat ditanyakan perusahaan apakah lalai memberikan APD kerja bagi Buruh, Namun tidak dijawab deswanto eko dalam pesan singkat WhatsAppnya.
(MN)