Antisipasi Pungli, Tim Gabungan Polsek Mandau Laksanakan Patroli Di Jalan Jurong Desa Petani

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:30:00 wib
Antisipasi Pungli, Tim Gabungan Polsek Mandau Laksanakan Patroli Di Jalan Jurong Desa Petani

DURI, seputarriau.co - Antisipasi terjadinya Pungli (Pungutan Liar) di seputaran jl.Jurong,Jembatan 1 dan Jembatan 2 wilayah Desa Petani Dusun Lubuk Linong,Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis Tim Gabungan Polsek Mandau Lakukan Patroli yang di lakukan pada Selasa (14/05/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Pelaksana kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Mandau,Kompol Hairul Hidayat, S.I.K., M.M., M.H.,AKP Jurianto (Kanit Samapta Polsek Mandau) dan diikuti oleh Sekdes Desa Petani Jumi Arif serta 7 Personel Polsek Mandau
e dan 5 Anggota Satpol-PP Kec. Bathin Solapan.

Kegiatan Patroli Gabungan Lintas Sektoral ini merupakan kegiatan gabungan dari Polsek Mandau, Satpol-PP Kec. Bathin Solapan dan Pemerintah Desa Petani Kec. Bathin Solapan dalam rangka antisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli).

Dilaksanakannya kegiatan Patroli Gabungan Lintas Sektoral antisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah melaporkan bahwa sering terjadinya pungutan liar di seputaran Jl. Jurong Jembatan 1 dan Jembatan 2 Dusun Lubuk Linong Desa Petani, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.

"Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas gabungan yang turun ke lapangan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga yang tinggal di seputaran Jl. Jurong Jembatan 1 dan Jembatan 2 untuk tidak melakukan kegiatan Pungutan Liar (Pungli) kepada pengendara yang melintasi pemukiman warga tersebut.

Menurut keterangan dari warga setempat, bahwa dahulu di wilayah mereka tersebut pernah dipasang portal oleh PT. PHR dan mobil yang melintas di jembatan 2 tidak boleh melebihi muatan, kemudian terjadilah kesepakatan dari pihak angkutan tangki CPO dan Balak Akasia yang datang dari daerah Jurong meminta kepada warga setempat untuk bisa membuka portal dan dari Sopir angkutan akan memberi kepada pos yang ada di Jembatan 2 yang dikelola oleh masyarakat setempat.

Pihak Pemerintah Desa Petani akan mengundang masing-masing pihak yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) tersebut pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 ke Kantor Desa Petani dan meminta untuk menunjukkan surat kesepakatan yang pernah dibuat oleh pihak angkutan tersebut.


Dew