Bunda Azlaini Agus: Kuat Dugaan Ada Pembiaran Judi Gelper di Dumai Oleh Walikota dan Kapolresta

Rabu, 24 April 2024 - 15:11:21 wib
Bunda Azlaini Agus: Kuat Dugaan Ada Pembiaran Judi Gelper di Dumai Oleh Walikota dan Kapolresta
Foto : Tokoh Perempuan Riau, Bunda Azalaini Agus

PEKANBARU, seputarriau.co  - Tokoh Masyarakat Riau Hj. Azlaini Agus, SH, MH, turut menyoroti kinerja Polres Dumai terkait maraknya perjudian Gelanggang Permainan (Gelper) dan Toto Gelap (Togel) di Wilayah hukum Kota Dumai beberapa tahun terakhir ini.

Menurut Hj. Azlaini Agus, SH,MH., Kalau ditelusuri secara seksama, fenomena Judi Gelper di Kota Dumai sudah mencuat  sebagai issue yang ramai dibicarakan sejak tahun 2020 ( empat tahun yang lalu ) bahkan sudah ada kasus judi gelper yang diputus di PN Dumai. Pekanbaru, Rabu (24/4/2024).

" Seharusnya, segala yang bernama judi apapun bentuk, jenis dan/atau modusnya  tidak dibiarkan berkembang dan/ atau beroperasi oleh pihak APH (Aparat Penegak Hukum) di Kota Dumai," ujar Hj. Azlaini Agus.

Dikatakan mantan Anggota Komisi III DPR RI Periode 2004 - 2009 Hj. Azlaini Agus, SH, MH, Saya yakin usaha-usaha judi tersebut tidak mengantongi izin resmi, karena sejak tahun 2005, KAPOLRI Jenderal Sutanto menghapus dan melarang segala bentuk praktek judi dan perjudian di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut sampai saat ini masih tetap berlaku, dan tidak pernah dicabut.

" Kalau  ditelusuri dari jejak media sejak tahun 2020, berbagai Komponen Masyarakat Dumai termasuk Lembaga Adat Melayu ( LAM ) Riau Kota Dumai sudah menuntut agar judi gelper ditutup. Tapi sayangnya Aparat Pemerintah dan Aparat Hukum tidak merespons aspirasi masyarakat tersebut  secara patut, sehingga praktek judi gelper terus marak di kota Dumai. Hal ini sangat merusak tatanan kehidupan masyarakat Melayu, yang beradat bersendi syara' dan syara' bersendi Kitabullah," kata Hj. Azlaini Agus, SH, MH. 

Lebih lanjut, dikatakan Hj. Azlaini Agus, SH, MH., Akademisi Riau ini, Jika Kapolresta Dumai tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dan/atau Izin Keramaian untuk usaha-usaha judi gelper tersebut, maka seharusnya Jajaran Polresta Dumai sejak jauh-jauh hari melakukan penyegelan tempat dan penyitaan terhadap fasilitas judi gelper tersebut


"Jika Kapolresta Dumai sudah "terlanjur" diduga menerbitkan Rekomendasi dan/ atau Izin Keramaian untuk usaha judi gelper tersebut, maka Rekomendasi dan/atau Izin Keramaian tersebut harus "segera" dicabut, dan menutup semua usaha-usaha judi gelper dengan memasang police line, serta menyita semua fasilitasnya. Mudah2an aparat kepolisian Kota Dumai tidak "hangky-pangky" dengan pengusaha judi tersebut," kata Bunda Agus sapaan akrab Hj. Azlaini Agus sehari-hari tersebut dengan tegas.

Sambung Bunda Azlaini Agus, demikian juga dengan Walikota Dumai selaku Administrator Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, seharusnya bersikap "peka" terhadap fenomena judi gelper, dan judi-judi lainnya. Jangan terkesan "main mata" dengan usaha-usaha judi dan praktek-praktek maksiat lainnya. 

" Kalau Walikota Dumai sudah terlanjur mengeluarkan Izin Tempat Usaha dan Izin lainnya, maka "segera" cabut izinnya, dan segel tempat usahanya, apalagi jika Walikota tidak pernah menerbitkan Izin apapun untuk judi gelper, maka seharusnya Walikota sudah sejak awal melakukan penyegelan dan penutupan tempat usaha judi tersebut, kecuali jika Wako dan/atau Aparat Pemko menikmati keuntungan dari usaha judi gelper tersebut," sambung Bunda Azlaini Agus.

Bunda Azlaini Agus, SH, MH. Mantan Wakil Ketua Ombudsman RI Periode 2011-2015 mengungkapkan, Jika ditelusuri secara seksama terhadap fenonena judi gelper di Kota Dumai yang sudah mengemuka selama 4 tahun, maka dapat dipastikan  bahwa Pemko Dumai dan Polresta Dumai telah nelakukan "pembiaran" terhadap praktek judi yang jelas-jelas bertentangan dengan adat istiadat Melayu, juga merugikan ekonomi masyarakat serta mengancam generasi muda. 

" Seharusnya Para Pemangku Pemerintahan dan Aparat Hukum dan Keamanan bersikap "peka" terhadap fenomena sosial judi gelper ini," ungkapnya.

Demi keseimbangan berita media ini telah melakukan konfirmasi terhadap Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, dan Kapolresta Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, SH, S.I.K, M.Si, Namun hingga berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan untuk dimuat oleh media ini.