PANGKALANKERINCI, seputarriau.co - Seorang bandar sabu berinisial ID (41) asal Desa Langkat, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, tidak bisa berbuat banyak saat pihak kepolisian menggerebek rumahnya. Dalam penggerebekan polisi berhasil menemukan 4 bungkus paket sabu-sabu. Tersangka menyimpan barang bukti sabu beserta alat hisap (bong) dibawah tangga.
Dari kererangan Kapolres Pelalawan, AKNP Ade Johan Sinaga, melalui IPDA M. Sijabat, Rabu (04/05/2016) mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan karena mendapat informasi bahwa rumah tersangka kerap sekali menjadi tempat transaksi narkoba.
"Saat kita melakukan penggrebekan dan penggeledaha, di dapatka sejumlah paket sabu-sabu dari badan tersangka," ungkap Sijabat.
Lanjutnya, saat penggeledahan dilakukan dirumah ID, kita kembali menemukan paket sabu-sabu beserta bong yang tersimpan di bawah tangga rumah.
"Kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu-sabu, uang tunai yang diduga hasil penjualan, dan alat hisap berserta barang bukti lainnya. Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan," singkat Sijabat.
(IS)