Axelle Terbukti Tempat Peredaran Narkoba, Bunda Azlaini Agus: Langkah Kapolda Riau Dulu Perlu dicont

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:23:50 wib
Axelle Terbukti Tempat Peredaran Narkoba, Bunda Azlaini Agus: Langkah Kapolda Riau Dulu Perlu dicont
Foto : Kapolda Riau Bersama Forum Masyarakat Pekanbaru Anti Maksiat (FORMAPAM) menyampaikan Pernyataan Sikap Menolak JP PUB & KTV di Polda Riau Lantai V, Kamis (22/12/2022).

PEKANBARU, seputarriau.co  - Pengelola dan pemilik KTV dan Pub Axelle di Jalan HR Subrantas, Panam, kebal akan hukum. Walau sudah didemo umat Islam besar-besar tahun 2022 silam, namun tempat hiburan malam tersebut tetap beroperasi sebelum dilakukan razia oleh BNN Provinsi Riau, Senin malam, 19 Februari 2024.

Dari razia tersebut, sebanyak 68 pengunjung dites urine mereka. Hasilnya, 58 orang di antaranya diamankan BNN Provinsi Riau. Perinciannya 52 orang positif konsumsi narkoba, 5 orang diamankan karena di atas meja mereka ada barang haram tersebut, serta 1 orang dinyatakan positif mengonsumsi Benzo namun dipulangkan karena gunakan untuk pengobatan HIV.

Tokoh Masyarakat Riau,  Bunda Hj Azlaini Agus, mengatakan dengan kondisi seperti itu, sudah seharusnya Polda bersama-sama dengan Pemko menutup selama-lamanya KTV dan Pub Axelle yang sudah terbukti sebagai tempat peredaran narkoba.
"Kita harus mencontoh langkah dilakukan Kapolda Riau sebelumnya (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi) sekitar 3-4 tahun lalu., Beberapa tempat hiburan yang ditemukan menjadi lokasi transaksi dan peredaran narkoba, ditutup. Tak ada izin diberikan setelah itu," ungkap Bunda Hj Azlaini Agus, Senin, 27 Februari 2024.

Ketika itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menutup dan tidak mengeluarkan izin keramaian untuk KTV dan Pub Star City di Jalan Sudirman, KTV dan Pub yang berada di basement Hotel Grand Central Jalan Sudirman, serta Diskotik Queen Club di Sudirman.