PEKANBARU, seputarriau.co - Provinsi Riau saat ini marak dengan kasus konflik tumpang tindih lahan yang berujug pada sengketa. Salah satu penyebab timbulnya konflik tersebut adalah kurangnya surat-surat kepemilikan tanah yang menguatkan.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Armansyah.
"Konfik permasalahan agraria di Provinsi Riau masih tinggi, jika kita bandingkan dengan daerah lain. Penyebab utama dari konfik ini adalh kurangnya atau tidak lengkapnya surat kepemilika tanah yang menjadi permasalahan tersebut," jelas Armansyah, Jumat (22/04/2016).
Lanjutnya, ditahun 2016 ini, BPN Riau sedikitnya telah menerima 15 pengaduan terkait konflik pertanahan. BPN selama ini telah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menempuh jalur mediasi. Namun sayangnya hal tersebut dinilai kurang efektif dan tetap saja mengalami kegagalan. Pihak yang bersengketa lebih memilih menggunakan jalur hukum.
"Pada tahun 2016 ini terdapat sedikitnya 15 konflik yang baru kami terima. Belum lagi yang tidak sampai kepada kami, mungkin lebih banyak lagi," pungkasnya.
(IS/grc)