JAKARTA, seputarriau.co - Bertempat di Hotel Pragon Jakarta dalam Acara Simposium Dan Petisi Raja Sultan Datu Pelingsir Kepala Suku - Ketua Marga Pemangku Adat Seluruh Indonesia yang dilaksanakan pada Tanggal 22 sd 24 Februari Di Hotel Paragon Jakarta ditandatangani Kesepakatan Bersama Oleh Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Selururuh Indonesia( LKPASI), DPP Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara( DPP Kermahudatara),J.S Simatupang SH Lawyer Ketua Umum PPPT, Organisasi Bantuan Hukum( OBH) Yay LBH Pers Indonesia, Mengelola Pusat Informasi Masyarakat Hukum Adat Nusantara,
Rabu 22 Februari 2023.
Memperhatikan :
1. Konstitusi Pembukaan Undang Undang 1945 Asli Negara Republik Indonesia berdiri atas rahmat Allah-Dasar Ideologi Pancasila, Geopolitik Wasanan Nusantara.
2. Undang Undang Dasar 1945 yaitu
- Pasal. 18 B tentang Negara Menghormati Mengakui kesatuan kesatuan Masyarakat Hukum Adat serta hak hak tradisionalnya sepanjang hidup dan sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang undang
- Bab IX A Tentang Wilayah Negara ; yunto Pasal 25 A; Negara Kesatuan Republik Indonesia kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah batas batasnya yang diatur undang undang.
- Pasal 27 Segala Warga Negara bersamaan kedudukan dan pemerintahan dan wajib menjungjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
- Pasal 28F
Setiap orang berhak berkomunikasi memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta mencari, memperoleh informasi, memiliki, menyimpan dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran tersedia.
- Pasal 28I Identitas Budaya Dan Hak Masyarakat tradisional dihormati selaras perkembangan zaman dan peradaban
3. Undang Undang; Pemeliharaan Kebudayaan Seni Bangsa- Undang Ormas- Perkumpulan, Yayasan beserta KUHP, TUN, Pemerintahan Yang Bersih, Otonomi Daerah,Kehutanan, Lingkungan Hidup, Desa, Pelayanan Informasi Publik dan Pers ,OBH peraturan
Perundangan lainnya
6. Akta Notaris LKPASi, Kermahudatara, OBH Yayasan LBH Pers Indonesia, dan Kantor Pengacara JS Simatupang SH
Mempertimbangkan seluruh
1. Hasil Keputusan Symposium Dan Petisi Raja mSultan Datu Pelingsir Kepala Adat- Ketua Marga Pemangku Adat Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia ( LKPASI) pada Tanggal 22 sd 24 Februari 2023 di Grand Paragon Hotel Jakarta
2. Rapat Koordinasi DPN Kermahudatara Perihal Penyerahan Selendang( Ulos)- Pokok Pokok Pikiran Kerukunan Masyarakat Adat Nusantara( Kermahudatara) dengan Pengurus Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia( LKPASI) yang dihadiri; Dr HP Panggabean SH MSI Mantan Hakim Agung RI Ketua Umum DPN Kermahudatara,Pdt Dr B Siringoringo Wakil Ketua Umum Kermahudatara, Sentiamer Sekjen Beatus Sinaga Bendahara Umum Kermahudatara, Bakti Dewanto,Robinson Togap Siagian Panglima- Humas Kerajaan Martuah Siantar Ketua Umum Badan Persatuan Batak Indonesia( BPBI)- Kuasa Lembaga Pahlawan Kemerdekaan Nasional Raja Sisingamangaraja XII, Sisingamangaraja XII Institut Kota Balige Marselinus Tamoama, Datuk Radin Syah Agus Wirawan Ketua DPW LKPASI Jakarta, DYM SB H Muhamad Yunus Abdullah, Rahmadsyah AL HAJ Diraja Airtiris Melayu Kampar, DLL Di Restoran Padang Golf Rawamangun Jakarta Timur Selasa 21 Februari 2023
3. Rapat Koordinasi DPW LKPASI dengan Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Persatuan Batak Indonesia- Kuasa Lembaga Pahlawan Kemerdekaan Nasional Raja Sisingamangaraja XII Sisingamangaraja XII Institut Kota Balige, Lemens Kondongan Direktur Eksekutif Organisasi Bantuan Hukum( OBH) Yayasan LBH Pers Indonesia di Kantor LBH Pers Indonesia bahas perlunya sebuah badan otonom pusat informasi masyarakat hukum adat nusantara untuk mensosialisasikan potensi kekayaan masyarakat adat seluruh Indonesia.
Dalam surat keputusan tersebut telah memutuskan:
Pertama :
Menetapkan Membentuk Kantor Informasi Masyarakat Hukum Adat Nusantara di Jakarta untuk bertugas mensosialisasi Hasil Simposium Dan Petisi Raja Sultan Datu Pelingsir Kepala Adat Dan Ketua Marga yang Diselenggarakan 22 sd 24 Februari 2023 di Hotel Paragon Jakarta kepada seluruh rakyat Indonesia.
Kedua
Menetapkan Datuk Radin Syah Agus Wirawan Ketua DPW LKPASI Jakarta Kepala Kantor Pusat Informasi Masyarakat Hukum Adat Nusatara dan Lemens Kondongan Direktur Eksekutif Organisasi
Bantuan Hukum (OBH) Yayasan LBH Pers Indonesia menjabat Wakil Kepala Kantor Informasi Masyarakat Hukum Adat Nusantara bersekeretariat di Kantor Kowari Gedung Dewan Pers Lt 3 Jln Kebon Sirih Jakarta Pusat.
Ketiga
Menetapkan Kantor Pengacara JS Simatupang SH menampung, mendampingi permasalahan hukum masyarakat hukum adat nusantara.
Kesepakatan ditandatangani di atas materai secukupnya sesuai peraturan perundangan
Yang Menadatangani antara lain:
1. Ketua Umum
LKPASI
- Prof Dr Juajir Sumardi SH MH Ketua Dewan Pendiri LKPASI
- DYM Djuanda
2. Dr HP Panggabean SH MS Ketua Umum DPN KERMAHUDATARA
3. J.S Smatupang SH Lawyer Ketua Umum PPPT
4 Robinson Togap Siagian Ketua Umum OBH YAYASAN LBH PERS INDONESIA
(JAS/NSR)