PEKANBARU, seputarriau.co - IP merupakan oknum TNI yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Minggu (13/03/2016) karena membawa sabu dengan bungkusan besar seberat setengah kilogram sabu. IP adalah oknum TNI yang berpangkat Koptu yang berdinas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau.
IP ditangap pada hari Minggu kemarin, saat penangkapan IP berada di parkiran belakang Wisma di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Saat melakukan penggeledahan terhadap IP polisi menemukan sabu dengan berat setengah kilogram yang disimpan dalam celana.
Dari temuan ini IP langsung digiring menuju Subdit I Dit Resnarkoba guna menjalankan pemeriksaan intensif. Sebelumnya polisi telah melakukan koordinasi dengan satuan Denpom dan Intel Korem. Dari hasil penangkapan dan temuan ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga sejauh mana keterlibatan IP terhadap bisnis haram tersebut.
"Berhasilnya penangkapan ini merupakan hasil kerjasama pihak kepolisian (Ditnarkoba) dan Intel Korem. Dan IP merupakan salah satu anggota Kodim Inhil," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermasyah yang sekaligus di dampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo dan Kasi Intel Kolonel Inf Eko.
"Untuk para pelaku yang terduga lainnya telah kita kantongi identitasnya, ada satu orang dan saat ini masih terus kita lakukan pengejaran," ungkap Kombes Hermansyah saat ekspose di Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau, Senin (14/03/2016).
Terkait ini, Kasi Intel Korem, Kolonel Inf Eko mengatakan, pihaknya akan melakukan pengusutan sekaligus menindaklanjuti hukuman terhadap Koptu IP. "Tidak ada ampun bagi prajurit kita yang terlibat narkoba. Itu intruksi pimpinan. Perintah pimpinan tidak ada tempat secuil pun bagi anggota," tukasnya.
(IS/grc)