PEKANBARU, seputarriau.co - Dalam rencana percepatan peningkatan akses keuangan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta dalam upaya mewujudkan masyarakat sejahtera, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerinta Provinsi Riau dan Pemerintah Daerah melaksanakan pertemuan tahunan pelaku industri jasa keuangan 2016 di Balroom hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (24/02/2016).
Nurdi Subandi, Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, mengatakan untuk dapat mendukung program yang akan dijalankan ini pihaknya akan mempersiapkan untuk membentuk tim percepatan akses keuangan daerah (TPKAD).
"Nantinya anggota TPKAD akan terdiri dari satuan kerja perangkat daerah terkait, badan pusat statistik, kantor perwakilan bank indonesia, lembaga jasa keuangan, dan asosiasi lembaga jasa keuangan," terangnya, Rabu (24/02/2016).
Salah satu tujuan utama dibentuknya TPKAD tersebut adalah agar bisa mendorong atas ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat untuk mendukung ekomoni daerah dan menggali potensi ekonomo daerah yang bisa dikembangkan dan di sebarluaskan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
"Nanti setelah kita terima pedoman untuk pembentukan TPKAD yang diberikan dari kantor pusat, segera kita lakukan koordinasi dengan para pihak yang terkait agar tujuan-tujuan yang direncanakan bisa tercapai dengan baik," pungkasnya.
(ATP)