PANGKALANKERINCI, seputarriau.co - Sepanjang pelaksanaan Operasi Tematik yang digelar oleh Polres Pelalawan, Provinsi Riau.Terhitung sejak tanggal 01 Januari hungga 09 Februari 2016, pelanggaran lalu lintas pengendara yang tidak menggunakan helm menempati jumlah terbanyak.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rachmad C Yusuf, Jumat (12/2/2016), dalam pelaksanaan operasi kepolisian diperoleh sebanyak 330 berkas.
"Dari hasil rincian jumlah teguran 82 kali, pelanggaran roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 152 dan tidak memiliki atau tidak membawa SIM sebanyak 75," ujarnya.
Lanjut Kasat Lantas, sedangkan jumlah pelanggaran roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 84.
"Sebagian besar pelanggar lalu lintas kebanyakan dari pekerja swasta, yang tidak memiliki SIM dan tidak membawa SIM ada 19," jelasnya.
Melihat hal tersebut, Kasat Lantas memberikan himbauan kepada masyarakat penggunan jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. jadikan keselamatan sebagai point utama dalam berkendara, dengan cara menggunakan helm dan sabuk keselamatan selama berkendara.
"Tertib itu indah dipandang, oleh sebab itu marilah kita bersama semarakkan menuju Indonesia tertib bersatu keselamatan nomor satu," pungkas Kasat Lantas.
(IS)