Riau

Senyap May Day 2020 Akibat Covid-19, Ini Ungkapan Yung

BENGKALIS, seputarriau.co - Suasana Peringatan May Day atau disebut Hari Buruh terlihat berbeda.Kenapa tidak, peringatan yang diadakan sekali dalam satu tahun ini selalu diwarnai dengan aksi demo yang menurunkan ratusan ribu buruh ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai hak buruh yang selalu terabaikan.

Akibat dampak Covid-19 yang melanda Indonesia khususnya Kabupaten Bengkalis,jalanan benar-benar sepi dan tidak ada satupun suasana Demo yang dilakukan oleh para buruh.Salah satu alasan terkuat yang berhasil menggagalkan aksi demo mereka adalah virus Corona.

Demo May Day yang selama ini menjadi rintihan para buruh untuk mencurah isi hati mereka dan keluhan-keluhan yang diintimidasi oleh perusahaan kini menjadi Dian dalam keheningan tidak bisa berbuat apa-apa akibat Covid-19.Bahkan dampak ini juga banyak nasib buruh yang menjadi korban akibat Corona. 

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan hingga 19 April 2020 lalu setidaknya ada 1,94 juta pekerja dari 114.340 perusahaan yang sudah dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) gara-gara virus Corona.

Ditambah lagi, banyak di antara para pekerja tersebut yang sudah tidak digaji lagi atau dipotong gaji hingga setengahnya serta THR ditangguhkan sampai batas waktu yang tak pasti. Sedangkan, bagi yang di-PHK tidak mendapat pesangon.

Dampak Virus Corona ini sangat dirasakan buruh di seluruh wilayah Indonesia, tanpa terkecuali Buruh Di kabupaten Bengkalis.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Sanusi, SH., MH yang sudah berpengalaman 23 tahun sebagai buruh, Mulai buruh Bongkar muat Pelabuhan (SPSI), Buruh Harian Lepas (BHL) Perkebunan, hingga buruh rakyat DPRD Bengkalis saat ini.

Kepada awak media, Jumat (1/5/2020) Yung Sanusi sapaan akrabnya menjelaskan “Nasib buruh penentu kesejahteraan bangsa ini terkhusus Kabupaten Bengkalis,katanya.

Ia menambahkan,jangan sampai hak hak buruh dipandang sebelah mata apalagi berkaitan dengan hak normatif dibayarkan tidak sesuai Peraturan dan perundang undanagn yang berlaku. Harus secara objektif, jangan terjadi kesenjangan sosial dimasyarakat.

"Peran penting pemerintah dalam mengawasi ini sangat diperlukan Termasuk pemberian upah minimum. Perusahaan jangan nakal, Pemerintah harus peduli dan mencari solusi

Jika penyebabnya karena kenakalan perusahaan, maka harus ada kebijakan yang mampu menjembatani kedua belah pihak. Intervensi pemerintah lewat kebijakan formal menjadi salah satu solusi menjaga dunia kerja di tanah air lebih harmonis, yakni dengan mengajak para pengusaha untuk bisa merealisasikan aturan ketenagakerjaan dengan konsisten,jelas Yung.

Yung Sanusi melanjutkan “Prinsip satu dan berselaras dalam komitmen dan pemikiran akan menjadi wahana multi wawasan. Ribuan buruh dan sederet perusahaan yang ada di Indonsia menjadi modal menyongsong transisi ekonomi setelah wabah Covid 19 ini. Inkonsistensi pekerja-pengusaha menjadi ancaman bagi penguatan potensi perekonomian negara termasuk Kabupaten Bengkalis kedepan. Buruh sejehtera Negeri Jaya,” tegasnya.

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang merupakan buruh rakyat, Yung Sanusi siap membantu advokasi bagi buruh yang merasa hak-haknya diabaikan dan atau buruh yang di kriminalisasi oleh perusahaan atau pengusaha.

Dew/ep