Riau

11 Pemakai dan Berbagai Barang Bukti Di Amankan Pihak Kepolisian

PEKANBARU, seputarriau.co - Tidak puas dengan hasil penggrebekan di Kampung Dalam, ratusan aparat kepolisian dengan bersenjata lengkap mengalihkan penyisiran ke lokasi lain yang ditengarai sebagai sarang perdaran narkoba, salah satunya di komplek perumahan di Jalan Pengeran Hidayat.

Sekitar lebih kurang satu jam melakukan penelusuran di Jalan Pengeran Hidayat, aparata gabungan dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Brimobda dan BNNP berhasil mengamankan tiga orang yang diduga memakai narkoba beserta alat isap (bong).

Dari hasil razia yang dilakukan di dua tempat tersebut yaitu Kampung Dalam dan Jalan Pengeran Hidayat Pekanbaru, pihak kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 11 orang pemakai, dan beberapa barang bukti seperti narkoba, ganja, sabu, pil ekstasi, Sabtu (30/01/2016) sore.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan puluhan alat atau perlengkapan isap sabu (bong), CCTV, serta barang-barang terlarang seperti senjata tajam, senapan angin, dan satu pucuk senjata rakitan.

Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah yang didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries Syarif Hidayat dan Kepala BNNP AKBP Haldun mengatakan, razia serupa akan terus dilaksanakan guna menekan jumlah pemakai maupun pengedar narkoba di Kota Pekanbaru.

"Kota Pakanbaru saat ini masih menjadi pemasok bagi pengedar narkoba, terbukti dengan adanya lokasi yang sebelumnya pernah kita lakukan penyisiran dan sudah dirazia jajaran Polresta Pekanbaru, namun tetap saja masih terdapat pemakai dan barang bukti," tuturnya.

Sementara itu Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries mengatakan, dirinya mengimbau agar Walikota Pekanbaru segera merelokasi warga Kampung Dalam, supaya tidak semakin parah.

"Tadi sudah saya katakan kepada pak wali, sebaiknya kampung ini harus segera direlokasi dan tidak bisa didiamkan begitu saja terus menerus, jika tidak akan ada banyak korban yang akan berjatuhan, kemudian pak wali bilang, kampung dalam tersebut nantinya akan dibangun untuk kepentingan umat," jelasnya.

Sementara itu AKBP Haldun selaku Kepala BNNP Riau menjelaskan, dari kesebelas orang tersebut nantinya sebagian akan di proses di Polda dan sebagian lagi akan dilakukan rehabilitasi di BNNP.


(IS)