PEKANBARU, seputarriau.co - Gerakan Fajar Nusantara atau yang biasa disebut Gafatar, Aliran sesat ini masih menjadi polemik dan keresahan bagi umat muslim khususnya di Provinsi Riau. Keresahan umat muslim bukan tanpa alasan, sebab aliran sesat ini sudah berdiri di kota Dumai beberapa tahun yang lalu.
Saat dimintai keterangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan, meski telah melakukan sebagian kegiatan di beberapa daerah, ormas Gafatar yang selama ini ada di Indonesia tidak tercatat dan tidak terdata di Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
"Kalau dari sisi Depdagri, ormas Gafatar kan tidak tercatat dan tidak terdata. Walaupun disejumlah daerah terdata, kayak di Bengkulu terdata tapi hanya sekedar izin mengajukan kegiatan yang sifatnya sosial," ucap Tjahyo Kumolo pada wartawan di aula kediaman Plt. Gubernur Riau (Gubri), Jumat (22/01/2016).
Selain itu, Mendagri juga menyampaikan, dengan adanya kasus Gafatar, Pemerintah tidak ingin kecolongan seperti kasus aliran sesat sebelumnya dan akan melindungi warga.
"Yang kedua, dengan munculnya kasus ini intinya Pemerintah ingin melindungi warga. Kami tidak ingin kecolongan kayak kasus Ahmadiyah, kami tidak ingin kecolongan seperti kasus Syiah-Sunni," katanya.
Lanjutnya, "Mohon maaf loh ya, kasus Syiah-Sunni yang tiba-tiba itu bukan masalah akidah. Masalah wanita saja, antar tokohnya bisa sampai bunuh-bunuhan," celoteh Mendagri.
Disamping itu, evakuasi yang dilakukan oleh Kepolisian, Pemerintah daerah dan Panglima merupakan intruksi langsung dari Presiden Jokowi Dodo. Selain itu, kalimat memihak terlontar oleh Mendagri terkait Gafatar, Mendagri mengatakan pemimpin Gafatar belum bisa sepenuhnya dikatakan bersalah.
"Evakuasi yang kemarin Kepolisian, Pemerintah daerah dan panglima itu perintah langsung oleh Presiden untuk menagamankan. Ini belum tentu mereka memahami ajaran sesat, inikan sekte memadukan berbagai agama. Muslim ya masak gak boleh ngak sholat jumat? kan seperti itu, inikan pemimpinnya belum tentu salah," Ujar Mendagri memihak.
Selanjutnya, Mendagri berencana akan memulangkan semua anggota Gafatar yang telah bergabung ke daerah asalnya, dan akan siap dibina oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Umat Beragama.
"MUI dan Forum Umat Beragama siap membina, tapi dikembalikan ke daerah kalau tidak dibakar siapa yang menjamin? kepolisian mau 24jam nungguin ya gak mungkin," tutur Tjahyo.
Ditanya mengenai kekhawatiran anggota Gafatar apabila tidak diterima lagi di daerah asal? Mendagri optimis masyarakat muslim Indonesia bisa memaafkan anggota Gafatar. Selain itu, Depdagri bersama pihak Kepolisian juga telah memeberikan pemahaman kepada masyarakat bahwasanya Gafatar tidak salah.
"Memang yang menjadi persoalan didaerah asal ini diterima atau tidak, lah ini jauh-jauh hari tim Depdagri sudah kedaerah bersama Kepolisian memberi pemahaman ini ngak salah. Ya kita berupaya kita yakin bisalah, kan masyarakat kita ini kan masyarakat pemaaf," pungkasnya.
(ATP)