BENGKALIS, seputarriau.co – Berselang hanya hitungan menit pada hari yang lagi-lagi Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan diduga bandar narkotika jenis sabu-sabu, pada sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Gang Dahlia Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Sabtu 21/9/2019.
Kompol Arvin Hariyadi, SIK Polsek Mandau, melalui Kasi Humas, Aiptu Yarman membenarkan adanya penangkapan yang diduga bandar sabu. Pelaku yang berinisial ML alias U, umur 60 tahun, diamankan dijalan Jenderal Sudirman Gang Dahlia Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 7.0 gram, 1 buah sedotan (pipet) digunakan untuk menakar, 3 buah plastik pack warna putih, uang hasil penjualan sebesar Rp 360.000,-, 1 buah timbangan digital warna abu-abu digunakan untuk menimbang, 1 buah HP merk Nokia warna putih.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan pengakuan 2 tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, kemudian dilakukan pengembangan kepada seorang bandar berinisial U. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukanlah barang bukti narkotika tersebut.
Atas temuan tersebut, tersangka mengakui bahwa benar barang bukti diatas adalah miliknya yang siap untuk diedarkan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna pemeriksaan lebih lanjut.
(DEW)