PEKANBARU, seputarriau.co - Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang saat ini menjadi buah bibir di masyarakat. Organisasi banyak mendapat penilaian negatif, dikarenakan banyaknya orang hilang yang diduga mengikuti oraganisasi tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pergerakan dari organisasi tersebut.
"Kami himbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Riau agar selalu waspada terhadap faham Gafatar ini. MUI pusat telah mengeluarkan fatwa untuk menolak organisasi tersebut," jelas Ketua MUI Riau, Hm. Nazir Kasim, Selasa (12/01/2016) di Pekanbaru.
Nazir juga menambahkan, MUI telah meminta kepada organisasi Gafatar untuk menghentikan segala aktivitas sejak lama. Nama permintaan dari MUI tersebut tidak di indahkan oleh organisasi Gafatar. Nazirpun mengkhawatirkan ketika banyak media nasional memberitakan orang hilang yang diguga ikut dalam organisasi Gafatar ini.
"Organisasi Gafar ini memiliki banyak cabang, dan kepengurusannya ada dimana-mana. Meski telah dilarang untuk melaksanakan aktivitasnya, organisasi ini terus saja berjalan dan bahkan sering berganti-ganti nama. Inilah yang sangat kami khawatirkan," ucapnya lagi.
HM. Nazir Karim meminta kepada masyarakat untuk memproteksi diri dari segala ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran agama islam. Ia mengatakan saat ini di era modern banyak aliran sesat yang menggunakan bermacam-macam konsep terselubung yang mengatasnamakan islam namau bertentangan dengan ajaran Rasulullah SAW.
"Islam berpedoman kepada Al-Qur'an dan Sunnah. Jangan mengikuti ajaran yang bertentangan dengan keduanya itu," tegas Ketua MUI Riau tersebut.
Saat ini, kalangan masyarakat sedang meresahkan kabar beberapa orang yang dilaporkan hilang karena diduga mengikuti Gafatar. Orang hilang tersebut, diantaranya, dr Rica Tri Handayani, Diah Ayu Yulianingsih, seorang ibu putra satu anak dari Sleman; ES, seorang PNS RSUP Dr Sardjito; hingga seorang pelajar tingkat SMA, Ahmad Kevin Aprilio, dikabarkan menghilang dengan dikaitkan dengan Gafatar.
(IS)