PEKANBARU, seputarriau.co - Sejak tahun 2013, Konflik Sumber Daya Alam (SDA) di Provinsi Riau masih saja banyak terjadi. Perusahaan-perusahan besar di Riau masih terlibat konflik dengan masyarakat terkait lahan perkebunan, kehutanan, pertambangan dan tampal batas.
Muhammad Hamidi, Kepala Riset dan Investigasi Konflik SDA Provinsi Riau mengatakan, berdasarkan rekaman data konflik sumber daya alam (SDA) Riau yang dikompilasi oleh divisi riset dan publikasi Scale Up, masih banyak diperoleh sejumlah fakta dan data konflik.
"Jumlah titik konflik SDA Riau pada tahun 2015 yitu Sektor Kehutanan (18) delapan belas, Sektor Perkebunan (36) tiga puuh enam, Sektor Pertambangan Nihil, Tapal batas (1) satu. Jadi total titik konflik seluruhnya berjumlah (55) lima puluh lima," sebutnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, Jumlah luasan konflik SDA Riau pada tahun 2015 seperti Sektor Kehutanan mencapai ± 41741,15 ha, Sektor Perkebunan ± 51138,8 ha, Sektor Pertambangan dan Tampal Batas Nihil. Jadi, Total titik konflik keseluruhan yaitu ± 92879,95.
Data yang diperoleh juga menunjukkan, Jumlah titik konflik tertinggi berada di Rokan Hulu (9 titik) dan Pelalawan (9 titik). Kemudian, Jumlah luasan konflik tertinggi berda di Bengkalis (± 25108,75 ha). Sedangkan Tipologi (aktor konflik) sendiri pada Masyarakat versus Perusahaan berjumalah (47) emap puluh tujuh, Masyarakat versus Masyarakat berjumlah (6) enam, Masyarakat versus Negara berjumlah (2) dua, Perusahaan versus Negara Nihil.
Selain itu, di tahun 2015, sejumlah perusahaan besar milik APP GROUP masih berkonflik dengan masyarakat. Padahal perusahaan besar sektor kehutanan ini telah berkomitmen untuk zero deforestation dan sustainibility.
"Seperti PT. Arara Abadi dan PT. IKPP masih saja berkonflik dengan masyarakat," ucap Hamidi.
Tidak hanya itu, perusahaan besar milik APRIL juga mengalami masalah yang sama. Masih banyak terjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan di tahun 2015.
"PT. Sumatera Silva Lestari, PT. Sumatera Riang Lestari, PT. Nusa Wana Raya, PT. RAPP juga masih terlibat konflik sepanjang tahun 2015," tukasnya.
Konflik berkepanjangan yang terjadi setiap tahun di Riau tak lepas dari peranan pemerintah. Dalam pengelolaan SDA, pemerintah belum mengakomodir hak-hak masyarakat. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah cenderung pro terhadap investasi saja. Hal ini menyebabkan masyarakat menjadi sulit untuk pro aktif dalam pengelolaan SDA bahkan yang telah menjadi haknya secara turun temurun.
Untuk itu, Hamidi menjelaskan, Scale Up memandang perlu untuk memberikan sejumlah rekomendasi seperti Pembentukan lembaga penyelesaian konflik di tingkat daerah, Membangun strategi penyelesaian konflik bersama parapihak, Adanya peraturan yang membatasi perizinan skala besar, Adanya kebijakan yang memastikan ruang kelola (tata ruang) bagi masyarakat adat/lokal, Mengembangkan program pembangunan yang berorientasi pada ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
(ATP)