PEKANBARU, seputarriau.co - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Selasa (05/01/2016). Satu unit truk Colt Diesel bernomor polisi BM 9504 AF bertabrakan dengan satu unit sepeda motor yang sedang menambal ban, terjadi sekita pukul 11:00 WIB. Dalam kejadian tersebut satu korban tewas ditempat kejadian dan satu lagi mengalami luka berat.
Kecelakaan tersebut terjadi, ketika truk colt diesel pengangkut pasir tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah persimpangan Jalan Parit Indah-Jalan Labersa menuju Jalan Jendral Sudirman. Beberapa meter dari persimpangan tersebut truk yang dikemudikan oleh Iman Angkat (40) membanting setir ke arah kiri mengelakkan sebuah sepeda motor dari arah yang berlawanan, yang kemudian truk tersebut menabrak tukang tambal ban serta satu unit sepeda motor yang tengah menambal ban di trotoar jalan.
"Awalnya saya lihat mobil itu dari Jalan Labersa lurus arah ke Jalan Sudirman, tapi tiba-tiba oleng dan nambrak tukang tambal ban di pinggir jalan itu," ujar Tanjung (39) salah seorang pengendara yang menjadi saksi mata dalam kejadian itu.
Akibat hantaman keras dari truk naas tersebut, tukang tambal yang ternyata seorang bocah laki-laki bernama M Nazib (12) warga Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya meninggal di lokasi kejadian akibat terpental ke dalam parit bersama seorang pengendara sepeda motor bernama Jumadil Adi (37) warga Jalan Telaga Sari, Kecamatan Bukit Raya.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) Polresta Pekanbaru, AKP Deswandi, Selasa (5/1/2016) mengatakan, jika jasad korban langsung dievakuasi ke RS Syafira dan tidak beberapa lama, jasad korban langsung dijemput pihak keluaraga.
"Sedangkan, Jumadil Adi, pengendara sepeda motor bernomor polisi BM 6569 NF yang sedang menambal ban masih dirawat di RS Syafira karena menderita luka-luka pada bagian kepala," kata Deswandi.
Terkait dengan kasus kecelakaan naas tersebut, Kanit menuturkan, mobil truk tersebut langsung dievakuasi ke gudang barang bukti di Muara Fajar, Kecamatan Rumbai. Sedangkan supir truk, Iman langsung diamankan di Unit Lakalantas Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Supir truk kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, sementara barang bukti kita bawa ke gudang di Muara Fajar, Kecamatan Rumbai," tutup Kanit.
(IS/internet)