Riau

Bawaslu Meranti Lantik 655 PTPS Se- Meranti

Meranti, seputarriau.co - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Kecamatan Se- Kabupaten Meranti.

Adapun ,jumlah pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang dilantik di sembilan Kecamatan sebanyak 655 PTPS dari total 655 TPS yang ada di Kab.  kepulauan meranti.

" Disamping Pelantikan ini sekaligus juga diberikan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksakan oleh masing- masing panwaslu Kecamatan," ujar Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Meranti Mohammad Zaki Spd. Senin (25/3/2019) diruang kerjanya.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti mengucapkan selamat dan sukses dalam pelaksanaan pelantikan dan sekaligus bimbingan teknis yang dilakukan.

"Harapan Kami, semoga PTPS yang dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik serta menjaga integritas," harap Mohammad Zaki.

Untuk massa tugas PTPS selama 30 hari,  sesuai yang diatur dalam pasal 90 ayat 2 UU nomor 7 Tahun 2017 dimana "PTPS dibentuk paling lambat 23 hari Sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara."

Bawaslu meranti pada massa pelantikan PTPS ini melakukan monitoring di masing-masing kecamatan untuk memastikan bahwa pelantikan dan bimtek yg dilakukan oleh Panwaslu kecamatan berjalan sesuai prosedur. 

" Dengan diberikan bimbingan teknis dan penguatan kapasitas, tentunya PTPS dapat memahami tugas, wewenang dan Kewajiban selama pengawasan di TPS 17 April mendatang," ungkap Zaki mengakiri wawancara.

(azw)