BENGKALIS, Seputarriau.co - Tingkat Kejahatan kasus perkara Pidana Umum (Pidum) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis selama tahun 2015mencapai 212 kasus, ini meningkat 40 persen dibandingkan tahun 2014. Kasus yang paling menonjol adalah penyalahgunaan narkotika.
Mulai dari bulan januari sampai dengan bulan desember perkara yang paling banyak adalah Kasus narkoba sepanjang tahun 2015 sebanyak 156 kasus yang sudah inkrah dan masih dalam proses di pengadilan.
Untuk kasus Karhutla, hampir di seluruh bulan, kecuali April dan Desember dengan jumlah keseluruhan perkara 23 kasus. Selanjutnya, untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi 6 kasus, yang secara rinci Januari ada 2 kasus, September 2 kasus, November 1 kasus dan Desember 1 kasus.
Lalu untuk kasus pencurian ikan yang terjadi di Bengkalis ada tiga kasus, yakni 2 kasus terjadi Juni dan 1 kasus lagi di Bulan September. Dan yang terakhir kasus pupuk subsidi diperjualbelikan dalm progran budidaya tanaman, ada 2 kasus yang terjadi hanya di bulan Juli. Sedangkan kekerasan pada anak juga cukup signifikan, sebab kasus ini hampir semua bulan terjadi kecuali Januari, Maret dan Juli dengan jumlah keseluruhan perkara 19 kasus.
ditambah Tahun ini kasus pencurian migas, namun hanya 2 kasus yang peristiwa ini terjadi di Februari dan September. Kasus pornografi 1 perkara di bulan Juni. Selanjutnya kasus perampokan memakai senjata api ditahun 2015 1 kasus terjadi di Agustus.
saat ditemui Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidum Mico Wiranto Wave Sitohang dimeja kerjanya kepada koresponden seputarriau.co (23-12-2015)
(MN)