PEKANBARU, seputarriau.co - Perangkat Rumah Tangga (RT) serta Perangkat Rukun Warga ( RW) yang tergabung dalam Forum RTRW Kelurahan Binawidya, Kecamatan Tampan Pekanbaru Menolak Keberadaan Tower yang Diduga Milik Telkomsel Yang berada Di Lingkungan SDN 187 Pekanbaru.
Penolakan dari RT dan RW Kelurahan Binawidya ini disampaikan melalui Petisi bersama Penolakan Tower dan Pernyataan Penolakan, berikut isi pernyataannya :
1.Pembangunan Pole Antenna Telekomunikasi Tersebut tidak Mendapat Izin dari Masyarakat Setempat.
2. Keberadaan Pole Antenna Komunikasi Tersebut sangat Mengancam Keselamatan Siswa Siswi SDN 187 dan masyarakat setempat.
3. Pole Antenna Telekomunikasi Tersebut dibangun dihalaman SDN 187 dapat mengganggu Keamanan, Ketertiban dan Keindahan Lingkungan.
Sekretaris Forum RTRW Kelurahan Binawidya, Raja Shale MP.d Menyayangkan Sikap Provider Telkomsel yang telah membangun dan Meletakkan Tower Pole di SDN 187 tersebut, " Saya Berharap Pihak Provider dan Pemerintahan Kota Pekanbaru segera Membahas dan Memikirkan Jalan Keluar Keberadaan Tower tersebut" , Cakap Raja Shale yang juga Ketua Komite SDN 187 Pekanbaru, Selasa (13/02)
Beliau Juga berharap yang berada di sekitar tower Telkomsel agar di bentuk Tim ahli untuk menguji kelayakan Tower BTS Telkomsel dan dalam Petisi Tanda Tangan Penolakan Tower Pole Telkomsel Tersebut melibatkan tokoh tokoh masyarakat dan Masyarakat setempat.
(MN)