PEKANBARU, seputarriau.co - Selain cerdik dan kucing-kucingan dengan pihak polisi, para pengedar narkoba kini sudah membuat racikan narkoba jenis pil yang kebanyakan mengandung komposisi yang sangat berbahaya. Dan dampaknya kepada pemakai akan jauh lebih berbahaya.
Istilah home industri yang sebelumnya marak terjadi, dengan perkembangan zaman, para bandar jauh lebih pintar dalam meraup untung yang besar dalam bisnis haram. Kini, terdapat indikasi, kalau narkoba terutama berjenis pil banyak terbuat dari bahan yang berbahaya dan sudah tentu palsu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, Rabu (23/12/2015) mengatakan, "mereka membuat dan meracik sendiri pil tersebut dengan maksud agar bisa memperoleh keuntungan besar. Dengan modal yang murah namun harga jual yang sama," pungkasnya.
Pil yang mereka edarkan tersebut seolah-olah adalah pil asli. Buka itu saja bahkan bentuknya sama persis dengan merek pil haram yang sebenarnya. "terdapat banyak contoh kasus, seperti beberapa kasus yang terungkap, setelah sampel di uji dalam lab, ternyata dikethui barang haram tersebut palsu," bebernya.
Pil tersebut palsu dalam artian bukan ekstasi dengan kandungan narkotika metamphetamine, melainkan hanya serupa bentuk saja. "sehingga tidak bisa kita masukkan dalam kategori jenis narkoba," ucapnya. "maka dari itu kita saat sekarang ini sedang mencoba menggunakan perangkat hukum lain, yaitu UU Kesehatan," katanya.
Masih menurut Hermansyah, ekstasi palsu ini diracik dari berbagai bahan-bahan, termasuk komposisi bahan berbahaya. "Ada yang berbahaya ada juga yang dampaknya biasa-biasa saja. Namun yang jelas uji lab yang bisa menentukannya. Kita takutkan ekstasi itu dibuat dari bahan yang jauh lebih berbahaya," sebutnya.
"Bahkan ada indikasi ekstasi palsu ini dari campuran paracetamol, mereka beli di warung-warung lalu ditumbuk sampai halus dan dimodifikasi seperti ekstasi. Ada juga yang dicampur obat malaria dan lain sebagainya. Bahkan yang lebih berbahaya, kalau dicampur dengan bahan lainnya, sehingga seolah-olah efek obatnya lebih kuat," jawab Hermansyah.
Contoh kejadian, saat Satnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua orang terduga pengedar narkoba di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru Riau, baru-baru ini. Saat itu polisi mengamankan sekitar 50 butir diduga ekstasi.
Namun setelah uji lab di Balai Besar Pengujian Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, hasilnya mengatakan bahwa obat tersebut negatif mengandung MDMA (ekstasi,red). "Palsu atau asli, yang jelas itu sama-sama memberikan dampak berbahaya. Jadi kita (polisi) punya tugas lebih besar lagi," tukasnya.
(IS/internet)