Jelang Natal dan Tahun Baru 2016

Polsek Lima Puluh Gelar Giat Cipkon Penertiban Miras

 

PEKANBARU, seputarriau.co - Dalam rangka menyambut Perayaan Natal dan Tahun Baru 2016, Polsek Lima Puluh melaksanakan Giat Cipkon Penertiban Miras, Minggu (20/12/2015) di Jalan Hangtuah Kelurahan Sekip Kecamatan Lima Puluh. Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 40 botol dari Kios Hati Gea (38) pedagang kaki lima.
 
Diketahui Pemilik Kios tersebut beralamat di jalan Harapan Raya RT 004 dan RW 007 Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Barang bukti tersebut berupa miras jenis Anggur Merah sebanyak 10 botol, dan miras jenis Mansion House sebanyak 30 boto.
 
Setelah itu razia dilanjutkan kembali ke para penjual miras di kios-kios sepanjang jalan Soetomo, jalan Setia Budi, jalan Sisingamangaraja, jalan Tanjung Datuk dan jalan Sultan Syarif Kasim Pekanbaru. Namu setelah melakuka penelusuran, polisi tidak menemukan barang bukti (NIHIL).
 
(IS)