PEKANBARU, seputarriau.co - Lemahnya Penegakan Supermasi Hukum dan Rendahnya Hak Menyampaikan Konstitusional Berpendapat di Riau merupakan Tanda kemunduran dalam menjalankan Roda Pemerintahan saat ini, ini terindikasi dengan tertahanya Ustadzah Neno Warisman dari Gerbang Bandara Sultan Sayarif Kasim Pekanbaru yang ingin bertandang menyampaikan Hak Konstitusional dalam Tahun Depan 2019 Ganti Presiden, Sejumlah mantan Aktivis kampus serukan kepada Mahasiswa Protes kepada Kapolda Riau yang baru diganti.
Rinaldi Parepare koordinator isu MINERBA BEM seluruh Indonesia mengatakan "yang *DUKUNG* #2019gantipresiden itu bener, yang *TOLAK* #2019gantipresiden juga bener, gak ada yang salah, semua dijamin Institusi.
Yang kemudian jadi masalah adalah banyak aturan yang dilanggar, banyak hak-hak demokrasi yang di kangkangi.
Sejak kapan boleh AKSI di Bandara, Mesjid atau di tempat fasilitas lainnya yang strategis ?
Yang hari ini di Bandara SSK II teriak "KAMI CINTA DAMAI", itulah orang-orang yang sesungguhnya harus segera di damaikan.
Topan Rezki Erlando mantan Kordinator Lapangan Demo BEM seluruh Indonesia mengatakan Kapolda Riau tidak punya hak untuk melarang orang untuk berkunjung ke tanah Melayu, sebab kita terbuka bagi siapa saja yg mau berkunjung kesini, yang harusnya dilarang itu yang buat kerusuhan di kawasan objek vital Bandara bukan malah tamu dilarang masuk.

Suyeni Mantan Menteri Sosial Politik BEM Unri juga ikut meradang dengan sikap Kapolda Riau yang terkesan menghalang halangi kebebasan berpendapat dimuka umum, Seluruh Mahasiswa harus protes ke Kapolda jangan diam ini Preseden buruk terhadap Demokrasi di Riau. Menyampaikan pendapat tidak perlu izin kapolda, cukup pemberitahuan saja dan Kepolisian wajib mengamankan dari gangguan kelompok yang ingin mengganggu jalanya kebebasan berpendapat tersebut, bila perlu Demo di Kantor Polda Riau.
(HAFIZ)