DURI, seputarriau.co – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Yuhelmi, mengingatkan agar Kepala Desa (Kades) di daerah ini tidak mengunakan Alokasi Dana Desa untuk perbaikan atau rehabilitasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang belum diserahkan ke desa.
Di bagian lain, mantan pegawai BKKBN Kabupaten Bengkalis ini berharap, agar para Kades di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, segera membuat laporan ke DPMD jika di desanya masing-masing masih terdapat aset milik Pemkab Bengkalis untuk desa, namun belum dilimpahkan.
“Segera data dan secepat dibuat laporan tertulis kepada kami (DPMD) bila mengetahui ada aset yang demikian, agar secepatnya pula dapat dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset untuk diproses penyerahannya ke desa. Makin cepat, kian baik,” pungkas Yuhelmi.
(DEW)