ROKAN HULU, seputarriau.co -Pasca diberlakunya peraturan pemerintah terkait seluruh transaksi pemerintahan harus dilakukan melalui non tunai, kini untuk pembayaran denda e-Tilang juga harus dilakukan di bank yang sudah ditunjuk.
Dimana pembayaran? denda tilang, melalui transaksi non tunai sendiri sudah diterapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) setahun terakhir.
Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Rohul? Mochamad Fitri Adhy? mengaku, meski pembayaran tilang di Kejari Rohul sudah dilakukan sejak tahun tahun terakhir, namun baru efektif 6 bulan terakhir.
Awalnya, banyak pelanggar lalulintas yang belum mengetahui bagaimana sistem?pembayaran denda. Mereka mengira pembayaran bisa dilakukan di tempat atau melalui kasir.
“Kini sudah mulai banyak masyarakat yang mengtahui, bahwa pembayaran denda tilang harus melalui Bank BRI," jelas Adhy, Jumat (5/1/2018)
Jelas Adhy, Kejaksaan tidak melayani pembayaran tunai untuk denda tilang. Pelanggar diminta membayar dulu ke Bank BRI, baru bisa mengambil surat kendaraan di Kantor Kejari Rohul.
?"Setelah bukti slip pembayaran denda ditunjukkan ke petugas, maka kita akan memberikan surat kendaraan pelanggar yang ditahan, baik itu SIM atau STNK," terang Adhy.
Dijelaskan Kasi Pidum, Kejari Rohul berupaya bagaimana para pelanggar tidak lagi harus mengantre di Bank BRI, yakni menyediakan tempat khusus untuk petugas bank atau mesin EDC (Electronic Data Capture).
“Bila ada petugas masyarakat tidak perlu mengantre lagi di bank. Kami kini tengah mengupayakan agar ada petugas BRI yang standby di sini serta ada mesin EDC," ujarnya.
Bahkan ?Adhy juga mendukung langkah diterapkan pemerintah, untuk pembayaran denda tilang secara non tunai, maka biaya denda yang harus dibayar pelanggar lalulintas sesuai harga yang sudah ditetapkan.
(MN/MCR)
Ilustrasi
Riau
Bayar Denda E-Tilang Harus di BRI, Kejari Akan Sediakan Ruangan Petugas dan EDC
Baca Juga
- ICMI Muda RIAU dan Kota Pekanbaru Kunjungi Peternakan Wisata Madu
- Gubri Resmikan Puskesmas Berkelas di Dumai
- Seorang Pekerja Sawit di Plangiran Inhil Dikejar Harimau
- K3S Berbagi, Sembako Diantar Langsung ke Rumah Penerima
- Rutan Dumai Terima Penghargaan Bareskrim Polri atas Sinergi Pemberantasan Narkoba
- Aktivis GAMARI Sorot Kinerja Ramos Teddy Sianturi, Anggota Dewan Pemilik Veron ilegal
Terpopuler
- KEMARAU RIAU BUKAN HANYA SOAL HUJAN YANG BERKURANG
- 20 Ribu Masker N95 Dibagikan, Teva Iris dan Mahasiswa Bergerak Lawan Dampak Kabut Asap di Pekanbaru
- Sat Polairud Polres Dumai Bagikan 150 Masker kepada Masyarakat untuk Antisipasi Dampak Asap Karhutla
- Tiga Tersangka Curanmor Diciduk Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Bersama Polsek Mandau
- Pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan Baznas Riau Periode 2026-2031 Telah Dibuka