DURI, seputarriau.co - Program Kota tanpa kumuh(kotaku) Memorendum program tahap II penyepakatan bersama dan rencana aksi penanganan kawasan kumuh Kab. Bengkalis Tahun 2017 yang di selenggarakan di gedung pertemuan Hotel anggraini, Kamis lalu (30/11/2017) sekitar Pukul 09.00 Wib.
Acara tersebut di hadiri oleh Dinas perumahan permukiman dan Pertanahan, Dinas Pemadaman Kebakaran, Dinas lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, RT, RW di Desa dan Kelurahan Kecamatan Mandau dan Batin Solapan.
Tenaga Ahli Kebijakan Publik di Provinsi Riau, Rusmani Said paparkan tentang konsep Kotaku, Pembasan tentang Kotaku menurut peraturan Mentri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat No 2 tahun 2016, Membahas tentang Daerah-Daerah yang termasuk wilayah terkumuh yang akan masuk dalam program kotaku.
Tujuan Pertemuan kotaku adalah penyepakatan Baslane 100 0 100 berdasarkan Anggaran PNPU No 2 Tahun 2016 karena baslane digunakan untuk mengetahui permasalahan dari daerah kelurahan masing-masing dari hasil permasalahan diatas sebagai acuan UPD Kab. Bengkalis untuk menyusun program dan kegiatan yang berkaitan kumuh, Menyusun Memorandum program yang artinya antara masyarakat UPD yang terkait Pemerintah Daerah sepakat untuk penanganan kumuh berdasarkan permen PU No 2 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan pemukiman.
"Masalah persampahan ada 7 Indikator kumuh jadi untuk menanganinya bukan dinas kebersihan saja, artinya seluruh Dinas terkait ikut terlibat didalamnya karna untuk kebersihan ini membutuhkan Fisiknya yaitu ada bak sampah, ada pengangkutan sampah juga ada penyuluhan pengolahan sampah, artinya seluruh UPD harus terkait", Ungkap Rusman Said kepada media.
Lanjutnya, "Semacam itu sistem harus kita ciptakan karna melalui momerandum program ini itu bisa terwujud, karna itu sudah pencetus nasional tentang penanganan kumuh. ini sudah masuk RPJMN Nasional 2015-2019 dengan peraturan Presiden no 2 tahun 2015", Sambung Rusman
"Anggarannya ini kalau yang dari pusat itu dari kementrian PUPR di bawah naungan Direktorat Jendral Penataan kawasan permukiman dan kalau yang dari Propinsi di bawah dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan ini sudah mengangarkan dari tahun 2017 dan seterusnya,yang Kab. Bengkalis semua UPD yang menganggarkan baik dari kebersihan dan Damkarnya, sampah, Drainase dan juga Air Bersih", Tutupnya
(DEW)
Riau
Terapkan Kotaku Dalam Program Penanggulangan kota tampa kumuh
Baca Juga
- Babinsa Himbau Masyarakat Agar Patuh Prokes dan Gunakan Masker Saat Bepergian
- Pijar Melayu : Harus Menjadi Kebangkitan Pendidikan Provinsi Riau Yang merata dan berkualitas
- Penumpang Usulkan Penambahan Jadwal Penerbangan Susi Air Dari Rohul
- Ramadhan ke-12, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Bukit Batu
- Dihadiri Tokoh Melayu, Yayasan Abdurrab Resmikan Galeri Dan Sanggar Tabrani Rab
- Hari Pers Tahun ini Paling Kelam Sepanjang Sejarah di Riau : Killing The Press With Power
Terpopuler
- Lawan Panasnya Kebun Sawit, KUKERTA UNRI Tebing Tinggi Ajak Warga Tanam Pohon
- Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru, Apresiasi Pelayanan Prima bagi Masyarak
- Langkah Nyata, Tim Kukerta FISIP Peluncuran Resmi Website UMKM Meranti Pandak
- KKN Mahasiswa KUKERTA di Desa Sampurango, Laksanakan Praktek Pembuatan Hidroponik Bayam
- Rutan Dumai Gandeng PN, Kejari dan Polres Wujudkan Persidangan Pidana Berbasis Elektronik