DURI, seputarriau.co - Program Kota tanpa kumuh(kotaku) Memorendum program tahap II penyepakatan bersama dan rencana aksi penanganan kawasan kumuh Kab. Bengkalis Tahun 2017 yang di selenggarakan di gedung pertemuan Hotel anggraini, Kamis lalu (30/11/2017) sekitar Pukul 09.00 Wib.
Acara tersebut di hadiri oleh Dinas perumahan permukiman dan Pertanahan, Dinas Pemadaman Kebakaran, Dinas lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, RT, RW di Desa dan Kelurahan Kecamatan Mandau dan Batin Solapan.
Tenaga Ahli Kebijakan Publik di Provinsi Riau, Rusmani Said paparkan tentang konsep Kotaku, Pembasan tentang Kotaku menurut peraturan Mentri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat No 2 tahun 2016, Membahas tentang Daerah-Daerah yang termasuk wilayah terkumuh yang akan masuk dalam program kotaku.
Tujuan Pertemuan kotaku adalah penyepakatan Baslane 100 0 100 berdasarkan Anggaran PNPU No 2 Tahun 2016 karena baslane digunakan untuk mengetahui permasalahan dari daerah kelurahan masing-masing dari hasil permasalahan diatas sebagai acuan UPD Kab. Bengkalis untuk menyusun program dan kegiatan yang berkaitan kumuh, Menyusun Memorandum program yang artinya antara masyarakat UPD yang terkait Pemerintah Daerah sepakat untuk penanganan kumuh berdasarkan permen PU No 2 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan pemukiman.
"Masalah persampahan ada 7 Indikator kumuh jadi untuk menanganinya bukan dinas kebersihan saja, artinya seluruh Dinas terkait ikut terlibat didalamnya karna untuk kebersihan ini membutuhkan Fisiknya yaitu ada bak sampah, ada pengangkutan sampah juga ada penyuluhan pengolahan sampah, artinya seluruh UPD harus terkait", Ungkap Rusman Said kepada media.
Lanjutnya, "Semacam itu sistem harus kita ciptakan karna melalui momerandum program ini itu bisa terwujud, karna itu sudah pencetus nasional tentang penanganan kumuh. ini sudah masuk RPJMN Nasional 2015-2019 dengan peraturan Presiden no 2 tahun 2015", Sambung Rusman
"Anggarannya ini kalau yang dari pusat itu dari kementrian PUPR di bawah naungan Direktorat Jendral Penataan kawasan permukiman dan kalau yang dari Propinsi di bawah dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan ini sudah mengangarkan dari tahun 2017 dan seterusnya,yang Kab. Bengkalis semua UPD yang menganggarkan baik dari kebersihan dan Damkarnya, sampah, Drainase dan juga Air Bersih", Tutupnya
(DEW)
Riau
Terapkan Kotaku Dalam Program Penanggulangan kota tampa kumuh
Baca Juga
- Pertahankan Honorer, Pemkab Rasionalisasi Gaji
- Peduli Lingkungan,Meri Haryani Pimpin Goro Akbar di Duri Timur Melalui Program Bermasa
- Kebal Hukum, Dugaan Mafia Bio Solar di SPBU 14.287.6110 Bathin Solapan
- Bupati Inhil Bangga dengan Antusiasme Masyarakat
- 2 PDP Covid-19 yang Sembuh, Sudah di Pulangkan ke Kediaman Masing-masing
- CERPEN: KASIH TAK SAMPAI
Terpopuler
- Satresnarkoba Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Berat 1,83 Gram, Satu Pria Terciduk Polisi
- Modus Pinjam Sepeda Motor, Wanita di Mandau Ditangkap Polisi
- Apes, Bobol Kotak Amal Masjid Pasangan Sejoli Ditangkap Polisi Beserta Uang Puluhan Ribu
- GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
- Curat di Duri Barat Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian