PELALAWAN, seputarriau.co - Sebuah langkah kontroversi telah dilakukan oleh RAPP (APRIL Grup). Bagaimana tidak, setelah Rencana Kerja dan Usaha (RKU) ditolak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), RAPP malah menggugat KLHK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bidang Kampanye Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Okto Yugo.
"Tahu tidak apa kelanjutan kasus RAPP? Mereka sekarang menggugat KLHK ke PTUN karena RKU mereka tidak belum diterima KLHK," ujar Okto Yugo, Selasa Lalu (28/11/2017).
"Padahal, RAPP hanya diminta untuk memperbaiki RKU-nya agar lahan gambut lebih terlindungi. Batas penyerahan RKU pada tanggal 30 Oktober. Tapi apa yang RAPP lakukan? Mereka malah menggugat KLHK ke PTUN, pada tanggal 16 November yang lalu," tambah Okto.
Okto menambahkan bahwa RAPP dalam hal ini sudah berubah menjadi korporasi yang sangat membangkang terhadap negara.
"Lihat betapa jahatnya mereka (RAPP*Red). KLHK sudah memberikan waktu agar RKU mereka diperbaiki, dan diberi waktu sampai 30 Oktober 2017. Tapi RAPP membangkang dan malah melaporkan KLHK ke PTUN. Ini kan luar biasa," pungkas Okto.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencabut izin operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Keputusan berbasis hukum ini diambil oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dalam bentuk sebuah surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal LHK Bambang Hendroyono pada 6 Oktober 2017 lalu.
(MN)
Sumber : Bertuahpos
Riau
RAPP Membangkang, KLHK Minta RAPP Benahi RKU Malah di PTUN kan
Baca Juga
- Berikut Nama nama Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bengkalis
- Armida Yanti, Anak Wartawan Yang Ikut Bertarung Lomba Hafalan Al Qur'an
- Ketua TP PKK Bengkalis Kasmarni Uraikan Air Mata,Peringati Hari Ibu Ke-91
- Lahirkan Advokat Kompeten dan Profesional, DPC PERSADI Pekanbaru Gelar Program PKPA Angkatan Pertama
- Balas jasa PKB untuk Anies
- Rapid Test Masal Guru Dan Karyawan SMK Negeri 3 Dumai
Terpopuler
- Diduga Tutupi Kecelakaan Kerja, Adzan Diminta Ubah Kronologi Demi Klaim
- Terlibat Narkotika, Polsek Mandau Amankan Satu Pria dan 21 Paket Sabu Turut Disita
- Lakukan Cabul Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Polisi
- Buka Kebun Sawit dengan Cara Dibakar, Pria di Pelalawan Ditangkap Polisi
- Rusli Zainal Apresiasi Langkah Pemprov Riau Aktifkan Kembali Stadion Utama Riau