PEKANBARU, seputarriau.co - Syahril, warga Tabek Gadang menyerahkan seekor satwa langka yang dilindungi kepada BBKSDA Riau. Satwa langka yang dilindungi itu adalah seekor kukang (nycticebus coucang).
Menurut Syahril, sekitar satu bulan yang lalu, dirinya yang tinggal di seputaranTabek Gadang (Jalan Rajawali) tengah melintas di Tabek Gadang sekitar pukul 20.00 wib. Saat melintas itu, ia melihat seekor binatang. Laku ia menangkapnya dan membawa pulang.
"Sebulan lebih yang lalu, malam itu sekitar pukul 20.00 wib saya sedang berjalan di sekitar tabek gadang. Saya melihat seekor binatang sedang menyeberang jalanan. Lalu saya tangkap dan saya bawa pulang," kata Syahril, Selasa kemarin (28/11/17).
Syahril mencoba untuk memelihara kukang tersebut. Namun setelah sebulan ia pelihara, muncul kesadarannya untuk menyerahkan ke binarang dilindungi itu kepada pihak yang berwenang.
"Saya menyerahkan kukang ini selain karena binatang ini dilindungi, juga agar kukang ini dipelihara okeh orang yang tepat," jelasnya.
Kukang (Nycticebus sp) menurut humas BBKSDA Riau, Dian Indriati adalah salah satu jenis hewan yang dilindungi karena masuk dalam kategori rentan atau hampir punah. Kukang adalah hewan primata yang hidup di atas pohon dan bergerak di antara ranting-ranting dengan lambat, kelihatan seperti malu-malu, memiliki penampilan yang menarik, lucu dan sangat menggemaskan dengan mata berwarnah coklat yang besar, bulu halus, lembut dan kecil mungil sehingga banyak orang yang tertarik menjadikan sebagai hewan peliharaan.
Keberadaannya semakin terancam karena banyak diburu dan dijual di pasar gelap secara ilegal, sebagai hewan peliharaan atau dikonsumsi dagingnya karena dipercaya berkhasiat sebagai obat, juga dimanfaatkan untuk media mistis. Tulangnya dipercaya oleh sebagian orang memiliki kekuatan mistis untuk mengganggu ketentraman dalam rumah tangga, juga sebagai media untuk serangan mistis dalam persaingan usaha.
"Kukang tersebut untuk sementara akan dilakukan pemulihan sebelum dilepas liarkan di habitatnya," terang Dian.
(MN/MCR)
Riau
Warga Panam Serahkan Seekor Kukang ke BBKSDA Riau
Baca Juga
- Diduga Penuhi Unsur Pidana Pencemaran, PPRI Minta DLHK Libatkan PPNS
- Mulai 2 November 2020, Tarif Tol Permai Sudah Berlaku
- Dinas PUPR Rohul gelar workshop pelatihan dan pengawasan bidang jalan dan jembatan
- Damkar Mandau Evakuasi Sarang Tawon Di Tiga Kelurahan Sepanjang 2019
- Peringatan HUT RI Ke 80 Tahun, Camat Bathin Solapan Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
- Bupati Kasmarni Ikuti Musrenbang RPJMD Provinsi Riau 2025-2029
Terpopuler
- Lawan Panasnya Kebun Sawit, KUKERTA UNRI Tebing Tinggi Ajak Warga Tanam Pohon
- Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru, Apresiasi Pelayanan Prima bagi Masyarak
- Langkah Nyata, Tim Kukerta FISIP Peluncuran Resmi Website UMKM Meranti Pandak
- KKN Mahasiswa KUKERTA di Desa Sampurango, Laksanakan Praktek Pembuatan Hidroponik Bayam
- Rutan Dumai Gandeng PN, Kejari dan Polres Wujudkan Persidangan Pidana Berbasis Elektronik