PEKANBARU, seputarriau.co - Pembangunan Pasar Rakyat Tengku Kasim Kecamatan Rumbai Riau dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017, diduga terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh pihak ULP Kota Pekanbaru.
Untuk itu, oleh salah seorang rekanan peserta lelang tersebut akan melaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) panitia ULP pembangunan pasar rakyat Tengku Kasim di Kecamatan Rumbai tersebut.
"Kita sudah menyiapkan berkas-berkas kecurangan yang terjadi dalam pelelangan proyek ini. Dalam minggu ini akan kita ke PTUN dan kita tembuskan ke Kejari Pekanbaru," kata Indra rekanan peserta lelang Pembangunan Pasar Rakyat Tengku Kasim Kecamatan Rumbai. Ahad (1/10)
Pasalnya, proses lelang pasar Tengku Kasim tersebut dilakukan melalui dua tahap proses lelang. Pada proses lelang pertama tanpa alasan yang jelas panitia menyatakan prosesnya dilelang ulang, tanpa memberi alasan yang jelas.
"Indikasi kejanggalan dan kecurangan yang terjadi setelah hasil tersebut di umumkan di LPSE kota," ujar Indra.
Selanjutnya, ia menduga adanya tahapan lelang kedua yang dilakukan oleh pihak LPSE kota Pekanbaru, terjadi kejanggalan karena diproses lelang ulang panitia tidak memberitahukan adanya perubahan di HPs. Sehingga seluruh penawaran peserta lelang terjadi harga penawaran semua peserta lelang melampaui harga dari HPS,
Bahkan, hasil tersebut telah berubah dari hasil seleksi awal. Kenapa pada proses lelang pertama yang tidak ada kesalahan dinyatakan dilelang ulang? Apakah PT Ramawijaya jauh dibawah nilai penawarannya
Sementara itu, Proyek penyedia barang dan jasa Pembangunan Pasar Rakyat Tengku Kasim Kecamatan Rumbai yang bersumber dari APBN, tahapan lelang kedua ini dimenangkan PT Ramawijaya selaku pemenang tender pasca diumumkan di website ULP LPSE Kota Pekanbaru.
"Kita melihat ini sudah tidak benar, kita melihat mereka panitia lelang telah melaksanakan lelang ulang tanpa memberitahukan kepada peserta lainnya, bahwa adanya perubahan nilai dari HPs," ungkap Indra.
(TR/GP/Rls)
Riau
Proses Lelang Pembangunan Pasar Tengku Kasim, Sarat Kecurangan
Baca Juga
- Kelangkaan Gas Elpiji Molen. DPRD; Disperindag Inhil Diminta Bertindak
- Dugaan Mafia Solar Subsidi Kembali Muncul, Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan Publik
- Pemprov Riau Komit Bersama Lindungi Pekerja dari Pemecatan Sepihak
- Sepanjang 2023, 7.365 Kilometer Jalan di Blok Rokan Dirawat dan Diperbaiki
- Babinsa Koramil 03/Mandau Serta RPK Lakukan Pengecekan dan Pemasangan Spanduk Stop Karhutla
- 24 Hari Pekerjaan TMMD Kodim Bengkalis Sukses Terlaksana, Warga Sangat Bahagia
Terpopuler
- Canro Swandi Silaban Panen Jagung 1,2 Ton, Polsek Sungai Sembilan Berikan Dukungan
- Bersama Petani, Personel Polsek Dumai Timur Tinjau Perkembangan Tanaman Pakcoy di Bukit Batrem
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Mandau Monitoring Jagung Pipil di Desa Bathin Betuah
- Polres Bengkalis Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung Pipil di Desa Kuala Alam
- Bank Mega Cabang Duri Terbakar, Kepulan Asap Tebal Mengepung Gedung